Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPKNL juga akan membantu Pemkab Jayapura dalam proses lelang pemindahtanganan aset daerah serta penanganan piutang daerah yang selama ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala KPKNL Jayapura, Daniel H.P. Panggabean, menegaskan pihaknya siap mendukung Pemkab Jayapura dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efisien, dan bernilai ekonomi.
“Kami hadir untuk memastikan setiap aset daerah dapat dikelola sesuai aturan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan pengelolaan barang dan piutang daerah semakin tertata, sehingga dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos