SENTANI-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Steven A. Wonmaly mengukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura masa bakti 2024-2028, di Sentani, Selasa (14/8) kemarin.
Dalam pesannya Steven A. Wonmaly, IPARI Kabupaten Jayapura meminta IPARI menjalankan tugasnya dengan baik dan menyejukkan semua umat, memberikan nuansa kebersamaan untuk membangun IPARI Kabupaten Jayapura dan IPARI tidak boleh eksklusif tapi inklusif, membangun membaur dengan semua, dan IPARI harus bersinergi kerja berkolaborasi. Termasuk hal yang sulit dilakukan bisa dikerjakan bersama. “Fungsi IPARI bisa menjalankan fungsi edukatif, informatif, advokasi, dan konsultatif,”ujarnya.
Dijelaskan, IPARI Kabupaten Jayapura yang sudah dikukuhkan harus ada tanggung jawab bisa ada ajakan untuk semua pengurus IPARI bersama sama bergandengan tangan untuk membimbing umat. Untuk itu, Ketua IPARI Kabupaten Jayapura juga diminta untuk mendata siapa saja pengurus yang sudah ikut pelopor moderasi beragama.