Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Salmon Telenggen, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menerima masukan dan saran dari seluruh elemen terkait untuk memperbaiki hasil studi WWF dan pemerintah Kabupaten Jayapura. Hasil konsultasi nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan KLHS, LPJMD, Rencana Strategis (Resta), Rencana Kerja (Renja), dan tindak lanjut melalui RKPD Kabupaten Jayapura.
“Penanganan timbulan sampah tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Kami membutuhkan semua stakeholder untuk bersama-sama menanggulangi timbulan sampah di Kabupaten Jayapura,” ujar Salmon Telenggen. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas Tanaman Pangan, dalam pengelolaan sisa makanan. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos