SENTANI-Kepala Dinas Pembersihan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra mengungkapkan, dalam pencairan dana kampung di 139 Kampung di Kabupaten Jayapura, pencairannya disesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Mulai dari proses penyaluran bersyarat tidak asal salurkan, karena DPMK melakukan fungsi control, harus taat administrasi dan penata usahanya harus bagus dan kampung sudah membuat SPJ penggunaan dana sebelumnya.
“Pencairan DD tahap I TA 2023 di 139 Kampung Kabupaten Jayapura sudah 100% tersalurkan dan dana desa tahap II TA 2023 sudah 75 % tersalurkan dari jumlah 139 kampung,’’ujarnya kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Kamis (14/9) kemarin.
Dijelaskan, untuk dana desa tahun anggaran 2023 di Kabupaten Jayapura totalnya lebih Rp 117 miliar. Sedangkan penyaluran DD Tahap I sudah lebih Rp 35 miliar di 139 kampung serta penyaluran DD Tahap II lebih Rp 24 miliar, jadi penyaluran DD tahap I dan II sampai saat ini sudah lebih Rp 59 miliar dari total DD TA 2023 Rp 117 miliar. Untuk sisanya nanti akan disalurkan lagi di tahap ke III maupun bagi kampung yang belum mencairkan DD tahap II.
Elisa berharap total dana kampung tahun 2023 di seluruh kampung di Kabupaten Jayapura bisa secepatnya tersalurkan. Bagi kampung yang telah melakukan kewajiban baik dalam membuat SPJ dan dalam pengelolaan keterbukaan dana kampung secara transparan, bisa mencairkan dana kampung secara tepat waktu sehingga program kegiatan yang telah dibuat di kampung bisa dijalankan secara maksimal dan tepat waktu. Dengan demikian, output dari pencairan dana kampung bisa dirasakan masyarakat kampung secara nyata.
“Pencairan dana kampung itu sebenarnya mudah, tapi yang membuat sulit dari kampung itu sendiri. Oleh karena itu, saya minta perangkat kampung bisa mengelola dan mempertanggungjawabkan dana kampung dengan baik dan benar,”tandasnya.(dil/ary)