Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Bawaslu Harapkan  Pengawasan Partispatif Masyarakat di Pemilu 2014

SENTANI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mulai melakukan upaya-upaya kegiatan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serta legislatif yang akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024 mendatang.

Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Jayapura mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat,  terutama terkait pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu itu sendiri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas  mengatakan,   saat ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan pihaknya.  Pertama terkait peningkatan sumber daya manusia yang ada di Bawaslu Pemilu Kabupaten Jayapura itu sendiri.

“Menjelang pemilu,  di internal lembaga kami lakukan penguatan kapasitas internal, guna meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara ,” kata Zacharias Rumbewas , saat dikonfirmasi Cendrawasih pos di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura,  Kamis (14/7) kemarin.

Baca Juga :  Komitmen, Tahun Depan 100 Persen Semua Kampung Bebas BABS

Saat ini pihaknya juga mulai gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat,   terkait pengawasan partisipatif.  Karena Bawaslu sadar bahwa pengawasan tanpa dukungan masyarakat sia-sia,  karena memang perlu ada partisipasi dari masyarakat.   

Lanjutnya, pengawasan itu terjadi ketika Bawaslu  bisa memberikan pendidikan politik yang baik dan juga mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas.

“Pertama itu mereka harus mengenal batas larangan dan sanksi.  Ketika tahu batas larangan dan sanksi. Di situlah mereka akan tahu apa yang harus diawasi dan di situ pula kita mau menyelamatkan mereka selama ini ada yang mereka tidak tahu.  Contohnya selama ini mereka menggunakan surat pemberitahuan untuk memilih atas nama orang lain.  Itu artinya dia sudah  kena pasal pidana pemilu, ” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Resmi Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pileg 2024

Terkait hal itu,  pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi di beberapa kampung yang ada di Kabupaten Jayapura.  Itu salah satu upaya untuk bagaimana keterlibatan masyarakat dalam Pemilu nanti dan mereka sebagai pemilih yang cerdas. (roy/ary)

SENTANI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mulai melakukan upaya-upaya kegiatan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serta legislatif yang akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024 mendatang.

Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Jayapura mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat,  terutama terkait pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu itu sendiri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas  mengatakan,   saat ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan pihaknya.  Pertama terkait peningkatan sumber daya manusia yang ada di Bawaslu Pemilu Kabupaten Jayapura itu sendiri.

“Menjelang pemilu,  di internal lembaga kami lakukan penguatan kapasitas internal, guna meningkatkan kapasitas kita sebagai penyelenggara ,” kata Zacharias Rumbewas , saat dikonfirmasi Cendrawasih pos di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura,  Kamis (14/7) kemarin.

Baca Juga :  Kurangi Dampak Banjir, Drainase di Pertigaan Sosial Disedot Gunakan Mesin Alkon

Saat ini pihaknya juga mulai gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat,   terkait pengawasan partisipatif.  Karena Bawaslu sadar bahwa pengawasan tanpa dukungan masyarakat sia-sia,  karena memang perlu ada partisipasi dari masyarakat.   

Lanjutnya, pengawasan itu terjadi ketika Bawaslu  bisa memberikan pendidikan politik yang baik dan juga mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas.

“Pertama itu mereka harus mengenal batas larangan dan sanksi.  Ketika tahu batas larangan dan sanksi. Di situlah mereka akan tahu apa yang harus diawasi dan di situ pula kita mau menyelamatkan mereka selama ini ada yang mereka tidak tahu.  Contohnya selama ini mereka menggunakan surat pemberitahuan untuk memilih atas nama orang lain.  Itu artinya dia sudah  kena pasal pidana pemilu, ” ujarnya.

Baca Juga :  Kadisperindag  Sesalkan Warga Luar Buang Sampah di Area Pasar

Terkait hal itu,  pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi di beberapa kampung yang ada di Kabupaten Jayapura.  Itu salah satu upaya untuk bagaimana keterlibatan masyarakat dalam Pemilu nanti dan mereka sebagai pemilih yang cerdas. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya