Tuesday, April 15, 2025
25.7 C
Jayapura

DPR Kabupaten Jayapura  Tetapkan Perda Pariwisata 

SENTANI – Setelah melalui sidang paripurna yang dilakukan DPR Kabupaten Jayapura, akhirnya Perda Pariwisata ditetapkan dari 4 usulan yang diterima dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku menjelaskan, dari empat usulan, DPR telah menetapkan Perda Pariwisata di Kabupaten Jayapura, hal ini tentunya dapat meningkatkan potensi dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Jayapura.

Lanjutnya, Dari 4 usulan yakni dari Legislatif ada 3 yaitu pertama terkait perlindungan kawasan danau Sentani, kedua terkait kewenangan daerah dalam pelaksanaan Otonomi Khusus dan ketiga terkait pernikahan usia dini, Serta dari Eksekutif ada 1 usulan terkait Perda pariwisata.

“Yang sudah disahkan adalah Perda Pariwisata, sementara 3 usulan lainnya masih dikaji kembali,” katanya kepada Cenderawasih Pos, usai sidang Paripurna, Jumat (11/4) lalu.

Baca Juga :  Dana Otsus di Kemtuk Gresi untuk Pengadaan Bibit Sapi dan Mesin Pengolah Sagu

Diakuinya, dengan Perda tersebut, pastinya menjadi harapan besar pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pengembangan sektor pariwisata.

“Sehingga dalam pelaksanaannya kedepan diharapkan,  pariwisata  bisa berjalan maksimal, kami melihat PAD dari pariwisata sangat minim, oleh karena itu Perda Pariwisata ini harus ditetapkan agar sektor ini bisa digenjot dan PAD kita bisa meningkat kedepannya,” jelasnya.

“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPR yang telah mengkaji usulan Perda Pariwisata ini, sehingga dapat ditetapkan, harapan saya kita sama-sama bisa kawal, sama-sama bisa menjaga apa yang menjadi harapan kita bisa tercapai,” jelasnya.

Menurut Wakil Bupati Jayapura, bahwa dari Perda tersebut, akan dibahas hal-hal  teknis lainnya, seperti  tarif parkir, tarif pondok dan biaya lain-lain. (ana)

Baca Juga :  Tahun 2025 Pemkab Jayapura Tambah 2 Armada Damkar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Setelah melalui sidang paripurna yang dilakukan DPR Kabupaten Jayapura, akhirnya Perda Pariwisata ditetapkan dari 4 usulan yang diterima dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku menjelaskan, dari empat usulan, DPR telah menetapkan Perda Pariwisata di Kabupaten Jayapura, hal ini tentunya dapat meningkatkan potensi dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Jayapura.

Lanjutnya, Dari 4 usulan yakni dari Legislatif ada 3 yaitu pertama terkait perlindungan kawasan danau Sentani, kedua terkait kewenangan daerah dalam pelaksanaan Otonomi Khusus dan ketiga terkait pernikahan usia dini, Serta dari Eksekutif ada 1 usulan terkait Perda pariwisata.

“Yang sudah disahkan adalah Perda Pariwisata, sementara 3 usulan lainnya masih dikaji kembali,” katanya kepada Cenderawasih Pos, usai sidang Paripurna, Jumat (11/4) lalu.

Baca Juga :  Danrem  172/PWY Berharap TMMD Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Diakuinya, dengan Perda tersebut, pastinya menjadi harapan besar pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pengembangan sektor pariwisata.

“Sehingga dalam pelaksanaannya kedepan diharapkan,  pariwisata  bisa berjalan maksimal, kami melihat PAD dari pariwisata sangat minim, oleh karena itu Perda Pariwisata ini harus ditetapkan agar sektor ini bisa digenjot dan PAD kita bisa meningkat kedepannya,” jelasnya.

“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPR yang telah mengkaji usulan Perda Pariwisata ini, sehingga dapat ditetapkan, harapan saya kita sama-sama bisa kawal, sama-sama bisa menjaga apa yang menjadi harapan kita bisa tercapai,” jelasnya.

Menurut Wakil Bupati Jayapura, bahwa dari Perda tersebut, akan dibahas hal-hal  teknis lainnya, seperti  tarif parkir, tarif pondok dan biaya lain-lain. (ana)

Baca Juga :  HKG PKK Tahun 2020 Dipusatkan di Kampung Ifar Besar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/