Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Tangani Covid-19, Setiap Kampung Wajib Siapkan Rp 100 Juta

Elisa Yarusabra ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura guna mempercepat penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayapura hingga ke kampung-kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK) Kabupaten Jayapura mewajibkan setiap kampung dan kelurahan menyiapkan anggaran Rp 100 juta untuk membiayai kegiatan pencegahan Covid-19 hingga di tingkat kampung.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala kampung dan lurah supaya menyediakan anggaran Rp 100 juta untuk menangani Covid-19 ini,” kata Kepala Dinas DPMK Jayapura, Elisa Yarusabra saat dihubungi media ini, Senin (13/4).
Dikatakan, hal ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah  kampung dan kelurahan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. Menurut dia, hal ini juga sudah berdasarkan edaran dari  Kementerian Desa,  Permendes Nomor 8 Tahun 2020 tentang pembentuukan pencegahan Covid-19 di tingkat desa atau Kampung. 
“Untuk menindaklanjuti itu, sudah ada edaran Bupati Jayapura yang sudah kita turunkan beberapa waktu lalu ke kampung,” ujarnya.
Dia mengatakan, mengenai pos anggaran itu setiap kampung dan kelurahan wajib mereview kembali APBK Kampung berdasarkan surat edaran Kemendes dan Bupati Jayapura. Kemudian di dalam review itu, salah satunya adalah mengalokasikan Rp 100 juta per kampung dan juga kelurahan.
“Memang awalnya pengalokasian dana Rp 100 juta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 itu hanya untuk kampung, namun adanya permintaan dari kepala daerah agar kelurahan juga bisa mengalokasikan dana Rp 100 juta,” bebernya. 
Selain itu, Elisa menyebutkan, prioritas dana desa itu harus kegunaannya ada dua. Pertama, untuk padat karya tunai kampung, guna menjamin bahwa stabilitas ekonomi kampung tetap terjaga. Kedua dari alokasi Rp 100 juta itu, kampung diminta membentuk tim Kampung Lawan Corona atau semacam gugus tugas tingkat kampung. Yang mana, didalamnya kepala distrik sebagai pengarah, kepala kampung sebagai pembina dan sekretaris kampung sebagai ketua serta aparatur sebagai anggota tim.
“Untuk itu,  total semua anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 dari 139 kampung dan 5 kelurahan sebanyak Rp 13,9 miliar,”imbuhnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Wisma Atlet Disiapkan untuk Isolasi PDP Covid-19
Elisa Yarusabra ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura guna mempercepat penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayapura hingga ke kampung-kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ( DPMK) Kabupaten Jayapura mewajibkan setiap kampung dan kelurahan menyiapkan anggaran Rp 100 juta untuk membiayai kegiatan pencegahan Covid-19 hingga di tingkat kampung.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala kampung dan lurah supaya menyediakan anggaran Rp 100 juta untuk menangani Covid-19 ini,” kata Kepala Dinas DPMK Jayapura, Elisa Yarusabra saat dihubungi media ini, Senin (13/4).
Dikatakan, hal ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah  kampung dan kelurahan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. Menurut dia, hal ini juga sudah berdasarkan edaran dari  Kementerian Desa,  Permendes Nomor 8 Tahun 2020 tentang pembentuukan pencegahan Covid-19 di tingkat desa atau Kampung. 
“Untuk menindaklanjuti itu, sudah ada edaran Bupati Jayapura yang sudah kita turunkan beberapa waktu lalu ke kampung,” ujarnya.
Dia mengatakan, mengenai pos anggaran itu setiap kampung dan kelurahan wajib mereview kembali APBK Kampung berdasarkan surat edaran Kemendes dan Bupati Jayapura. Kemudian di dalam review itu, salah satunya adalah mengalokasikan Rp 100 juta per kampung dan juga kelurahan.
“Memang awalnya pengalokasian dana Rp 100 juta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 itu hanya untuk kampung, namun adanya permintaan dari kepala daerah agar kelurahan juga bisa mengalokasikan dana Rp 100 juta,” bebernya. 
Selain itu, Elisa menyebutkan, prioritas dana desa itu harus kegunaannya ada dua. Pertama, untuk padat karya tunai kampung, guna menjamin bahwa stabilitas ekonomi kampung tetap terjaga. Kedua dari alokasi Rp 100 juta itu, kampung diminta membentuk tim Kampung Lawan Corona atau semacam gugus tugas tingkat kampung. Yang mana, didalamnya kepala distrik sebagai pengarah, kepala kampung sebagai pembina dan sekretaris kampung sebagai ketua serta aparatur sebagai anggota tim.
“Untuk itu,  total semua anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 dari 139 kampung dan 5 kelurahan sebanyak Rp 13,9 miliar,”imbuhnya. (roy/tho)

Baca Juga :  KPU Pastikan Pengungsi Tetap Ikuti Pemilu

Berita Terbaru

Artikel Lainnya