SENTANI -Adanya dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura inisial KH telah dilaporkan ke Polres Jayapura dan menjadi perhatian serius Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jayapura.
Apalagi kasus ini sudah banyak beredar di media sosial. Tentu harus ada upaya yang dilakukan BK DPRD Kabupaten Jayapura dan beberapa hari lalu telah dilakukan pertemuan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jayapura.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jayapura Hermes Felle mengatakan, adanya indikasi kasus penipuan yang menimpa KH, maka BK melakukan pertemuan bersama para anggota dewan.
Menurut Hermes Felle, jika ada pelaporan yang dilakukan oleh korban ke DPRD Kabupaten Jayapura, tentu hal ini bisa diproses sesuai aturan yang berlaku untuk ditindaklanjuti. Namun jika korban hanya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Jayapura, tentu belum ada pegangan kuat dari BK DPRD Kabupaten Jayapura untuk menindaklanjuti proses yang berlaku BK.
“Jika kita mendapat laporan langsung dari korban terkait masalah ini, maka kita punya pegangan untuk memproses sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ada. Tetapi jika ini hanya laporan sampai di kepolisian, tentu kita belum bisa ambil sikap. Walaupun demikian kita sudah lakukan rapat terkait hal tersebut dan dipastikan harus ada laporan dari korban,”ungkapnya, Jumat (10/11).
Ditambahkan, jika partai yang bersangkutan mengambil sikap juga tidak masalah, karena ini juga bukan ranahnya dewan dan berhubungan dengan partai politik yang mengusungnya.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos