Monday, May 20, 2024
29.7 C
Jayapura

DPRD Mulai Bahas APBD Perubahan

SENTANI – DPRD Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna III dengan agenda pembahasan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022.

“Pada masa sidang III tahun 2022 ini akan ada dua hal yang akan kita bahas,” ungkap Klemens Hamo dalam pidato  pengantarnya di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura,  Senin (12/9).

Ketua DPRD kabupaten Jayapura,  Klemens Hamo mengatakan, secara rasional bahwa kebijakan pendapatan dan belanja diarahkan untuk mendorong percepatan perbaikan hidup masyarakat, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jayapura.

Lanjut dia, sudah sewajarnya apabila kebijakan pendapatan dan belanja daerah didorong untuk percepatan visi dan program pemerintah, yaitu mewujudkan masyarakat Jayapura Baru. Karena untuk mewujudkan masyarakat Jayapura Baru, Pemkab Jayapura menitikberatkan pada pembangunan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastrukur, serta mewujudkan good government, yaitu pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, inisatif, transparansi, efisien dan efektif.

Baca Juga :  Panen Perdana di Tengah Pandemi Covid-19

“Namun dalam perjalanan pembangunan ini terjadi berbagai macam perubahan di lingkungan strategis yang mengharuskan adanya penyesuaian-penyesuaian dalam perencanaan dan penganggaran,”ujarnya.

Karena itu  perlu dilakukan perubahan terhadap APBD.   Kejadian ini yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran unit organisasi antara kegiatan dan jenis kegiatan. Adanya sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, yang harus digunakan dalam tahun berjalan masih dapat dilakukan perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2022.

Pemerintah daerah diharapkan senantiasa berusaha dapat merealisasikannya melalui perubahan APBD, yang kesemuanya itu terangkum dalam penyampaian materi nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan juga Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Jayapura yang telah disampaikan ke dewan.(roy/ary)

Baca Juga :  Lari Pagi, Anggota TNI Tewas Ditabrak Mobil

SENTANI – DPRD Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna III dengan agenda pembahasan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022.

“Pada masa sidang III tahun 2022 ini akan ada dua hal yang akan kita bahas,” ungkap Klemens Hamo dalam pidato  pengantarnya di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura,  Senin (12/9).

Ketua DPRD kabupaten Jayapura,  Klemens Hamo mengatakan, secara rasional bahwa kebijakan pendapatan dan belanja diarahkan untuk mendorong percepatan perbaikan hidup masyarakat, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jayapura.

Lanjut dia, sudah sewajarnya apabila kebijakan pendapatan dan belanja daerah didorong untuk percepatan visi dan program pemerintah, yaitu mewujudkan masyarakat Jayapura Baru. Karena untuk mewujudkan masyarakat Jayapura Baru, Pemkab Jayapura menitikberatkan pada pembangunan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastrukur, serta mewujudkan good government, yaitu pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, inisatif, transparansi, efisien dan efektif.

Baca Juga :  PON dan Covid-19 Hambat Pembangunan Jalan Menuju Ravenirara

“Namun dalam perjalanan pembangunan ini terjadi berbagai macam perubahan di lingkungan strategis yang mengharuskan adanya penyesuaian-penyesuaian dalam perencanaan dan penganggaran,”ujarnya.

Karena itu  perlu dilakukan perubahan terhadap APBD.   Kejadian ini yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran unit organisasi antara kegiatan dan jenis kegiatan. Adanya sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, yang harus digunakan dalam tahun berjalan masih dapat dilakukan perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2022.

Pemerintah daerah diharapkan senantiasa berusaha dapat merealisasikannya melalui perubahan APBD, yang kesemuanya itu terangkum dalam penyampaian materi nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan juga Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Jayapura yang telah disampaikan ke dewan.(roy/ary)

Baca Juga :  Dinas PU Kelola Dana Rp  93 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Artikel Lainnya