Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Diduga Dipicu Begal, Polisi dan Warga Bentrok

SENTANI- Diduga adanya aksi begal yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab, menyebabkan  terjadinya bentrok antara sejumlah anggota polisi dan warga Jemaat Sion Gereja Gidi,  yang  sedang mempersiapkan peresmian gereja Gidi Jemaat Sion Sentani. Akibatnya dari pihak polisi maupun warga sipil mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi , Senin (11/7) malam. Dalam kasus ini setidaknya polisi menahan 8 warga sipil di Mapolres Jayapura.

Sejumlah warga sipil ini kemudian mendatangi Mapolres Jayapura,  Selasa (12/7) pagi untuk meminta pihak Polres Jayapura membebaskan 8 warga sipil yang sempat ditahan tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat, Tabuni, perwakilan warga tersebut dihadapan polisi mengatakan, sebenarnya mereka tidak tahu menahu akar persoalan kejadian itu, hingga terjadinya kericuhan yang melibatkan warganya dengan sejumlah anggota Polres Jayapura. Di mana dari kejadian itu setidaknya  masyarakat mengalami kerugian karena persiapan ritual bakar batu yang sudah mereka lakukan sedikit rusak karena kejadian itu.

Baca Juga :  800 Korban Banjir Masih Ditampung di Enam Posko

Meski begitu pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan . Mereka hanya menuntut pihak Polres Jayapura melalui Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen membebaskan 8 warga sipil yang  ditahan usai kejadian itu.

“Kami datang untuk meminta Bapak kapolres membebaskan warga kami yang ditahan tadi malam. Kami sudah lakukan persiapan dan tinggal menunggu peresmian. Kami tidak mau  terganggu dengan persoalan ini,” ujar Tabuni, di hadapan  jajaran Polres Jayapura Selasa (12/7) kemarin.

Sementara itu Kapolres Jayapura,  AKBP Fredrickus Maclarimboen, di hadapan masyarakat sipil  menjelaskan. Berdasarkan laporan yang diterima dari anak buahnya yang sedang melaksanakan tugas piket pada malam itu, kejadian itu dipicu karena adanya aksi begal yang dilakukan oleh seorang warga yang kemudian kabur ke arah masyarakat yang sedang berkumpul. Kemudian saat polisi buntuti justru diserang oleh sejumlah orang sehingga terjadi bentrok antara polisi dan warga sipil.

Baca Juga :  Jokowi Singgah Beli Mangga di Pasar Doyo Baru

Kapolres menyampaikan permohonan maaf terhadap aksi tersebut dan memastikan akan tetap mengusut kasus ini untuk mengetahui siapa dalang yang sesungguhnya dibalik kejadian itu.

“Pertama-tama saya mau menyampaikan permohonan maaf atas insiden tadi malam, singkat cerita piket di penjagaan sini mendapat laporan adanya begal.  Polisi ke sana  ada pelemparan dan kemudian ada aksi balas membalas,”ujarnya.

Terkait dengan 8 warga sipil yang sempat ditahan,  pihaknya mengabulkan untuk dibebaskan namun terlebih dahulunya akan dirawat atau diobati lebih dulu luka yang timbul akibat dari kejadian itu.  Dia juga menyebut sejumlah anggota Polres Jayapura juga mengalami luka yang sama ketika terjadinya peristiwa tersebut. (roy/ary)

“Ini siapa yang korban, anggota kami juga ada yang terluka. Tapi baik polisi maupun warga yang terluka, kami rawat dulu, obati dulu baru boleh pulang,” pungkasnya. (roy/ary)

SENTANI- Diduga adanya aksi begal yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab, menyebabkan  terjadinya bentrok antara sejumlah anggota polisi dan warga Jemaat Sion Gereja Gidi,  yang  sedang mempersiapkan peresmian gereja Gidi Jemaat Sion Sentani. Akibatnya dari pihak polisi maupun warga sipil mengalami luka-luka. Peristiwa ini terjadi , Senin (11/7) malam. Dalam kasus ini setidaknya polisi menahan 8 warga sipil di Mapolres Jayapura.

Sejumlah warga sipil ini kemudian mendatangi Mapolres Jayapura,  Selasa (12/7) pagi untuk meminta pihak Polres Jayapura membebaskan 8 warga sipil yang sempat ditahan tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat, Tabuni, perwakilan warga tersebut dihadapan polisi mengatakan, sebenarnya mereka tidak tahu menahu akar persoalan kejadian itu, hingga terjadinya kericuhan yang melibatkan warganya dengan sejumlah anggota Polres Jayapura. Di mana dari kejadian itu setidaknya  masyarakat mengalami kerugian karena persiapan ritual bakar batu yang sudah mereka lakukan sedikit rusak karena kejadian itu.

Baca Juga :  Hilang Sejak Januari, Motor Curian Diserahkan ke Pemiliknya

Meski begitu pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan . Mereka hanya menuntut pihak Polres Jayapura melalui Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen membebaskan 8 warga sipil yang  ditahan usai kejadian itu.

“Kami datang untuk meminta Bapak kapolres membebaskan warga kami yang ditahan tadi malam. Kami sudah lakukan persiapan dan tinggal menunggu peresmian. Kami tidak mau  terganggu dengan persoalan ini,” ujar Tabuni, di hadapan  jajaran Polres Jayapura Selasa (12/7) kemarin.

Sementara itu Kapolres Jayapura,  AKBP Fredrickus Maclarimboen, di hadapan masyarakat sipil  menjelaskan. Berdasarkan laporan yang diterima dari anak buahnya yang sedang melaksanakan tugas piket pada malam itu, kejadian itu dipicu karena adanya aksi begal yang dilakukan oleh seorang warga yang kemudian kabur ke arah masyarakat yang sedang berkumpul. Kemudian saat polisi buntuti justru diserang oleh sejumlah orang sehingga terjadi bentrok antara polisi dan warga sipil.

Baca Juga :  Sembilan Petak Rumah Kos Ludes Terbakar

Kapolres menyampaikan permohonan maaf terhadap aksi tersebut dan memastikan akan tetap mengusut kasus ini untuk mengetahui siapa dalang yang sesungguhnya dibalik kejadian itu.

“Pertama-tama saya mau menyampaikan permohonan maaf atas insiden tadi malam, singkat cerita piket di penjagaan sini mendapat laporan adanya begal.  Polisi ke sana  ada pelemparan dan kemudian ada aksi balas membalas,”ujarnya.

Terkait dengan 8 warga sipil yang sempat ditahan,  pihaknya mengabulkan untuk dibebaskan namun terlebih dahulunya akan dirawat atau diobati lebih dulu luka yang timbul akibat dari kejadian itu.  Dia juga menyebut sejumlah anggota Polres Jayapura juga mengalami luka yang sama ketika terjadinya peristiwa tersebut. (roy/ary)

“Ini siapa yang korban, anggota kami juga ada yang terluka. Tapi baik polisi maupun warga yang terluka, kami rawat dulu, obati dulu baru boleh pulang,” pungkasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya