Saturday, September 13, 2025
21.1 C
Jayapura

DPM PTSP Sosialisasikan Peta Potensi Investasi Wilayah Pembangunan III dan IV

SENTANI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Jayapura melaksanakan kegiatan penyusunan Peta Potensi Investasi di wilayah pembangunan III dan IV, guna menggali sumber daya di daerah itu.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, bersama Kepala Dinas DPM PTSP Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar dan pesertanya dinas terkait maupun dari BPS, di Sentani, Selasa (9/9)

Menurut Abdul Rahman Basri, penyusunan peta potensi investasi dilakukan merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya lokal yang ada.

“Peta ini akan menjadi acuan penting bagi investasi yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah dan masyarakat adat setempat,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketika Bekerja, Pencaker Harus Kembali Melapor Di Disnaker

Penyusunan peta potensi investasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD lima tahunan hingga rencana jangka panjang 20 tahun. Dengan begitu, data yang terkumpul akan menjadi dasar kebijakan pembangunan berkelanjutan.

SENTANI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Jayapura melaksanakan kegiatan penyusunan Peta Potensi Investasi di wilayah pembangunan III dan IV, guna menggali sumber daya di daerah itu.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, bersama Kepala Dinas DPM PTSP Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar dan pesertanya dinas terkait maupun dari BPS, di Sentani, Selasa (9/9)

Menurut Abdul Rahman Basri, penyusunan peta potensi investasi dilakukan merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya lokal yang ada.

“Peta ini akan menjadi acuan penting bagi investasi yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah dan masyarakat adat setempat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Sentani Berhasil Dibekuk

Penyusunan peta potensi investasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD lima tahunan hingga rencana jangka panjang 20 tahun. Dengan begitu, data yang terkumpul akan menjadi dasar kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/