Herald menjelaskan, setelah proses perekaman atau perubahan data dilakukan, dokumen yang sudah jadi dapat diambil oleh pihak kampung atau distrik di Kantor Disdukcapil, lalu diserahkan langsung kepada warga. Cara ini dinilai lebih efisien, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pelayanan.
Menurutnya, data kependudukan yang terbarui juga sangat penting untuk perencanaan program pemerintah, seperti penyaluran bantuan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, maupun program sosial lainnya.
“Kalau data tidak diperbarui, kebijakan akan mengacu pada data lama atau perkiraan, padahal kondisi di lapangan sudah berubah,” tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh kepala distrik dan kepala kampung untuk rutin melakukan sosialisasi dan turun langsung ke warga, memastikan setiap perubahan data kependudukan segera dilaporkan dan dilayani.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos