Untuk pencairan tahap kedua, Hermanus akui, harus ada laporan pertanggung jawaban tahap pertama.
“Setelah memasukan laporan tersebut, baru, tahap kedua bisa berproses, kami sedang menunggu laporan penyerapan dari setiap OPD ditahap pertama,” jelasnya.
Saat disinggung terkait keterlambatan Dana Otsus tahap pertama, Hermanus menjelaskan pencairan tahap pertama tidak terlambat karena semua daerah di Tanah Papua juga mengalami hal yang sama.
“Kami memang terkendala pada saat pelaporan pertanggung jawaban sebelumnya, yakin ada selisih namun setelah diperbaiki, maka dana tersebut sudah masuk dan sudah kami bagi kepada setiap OPD di lingkungan Kabupaten Jayapura,” pungkasnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos