Friday, March 13, 2026
27.5 C
Jayapura

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Sementara itu, salah satu siswa SMP Negeri 2 Sentani kelas VII, Afni, mengaku dirinya menggunakan media sosial seperti Instagram dan TikTok, namun tetap berada di bawah pengawasan orang tuanya.

Menurutnya, setiap kali ingin mengakses media sosial, ia harus terlebih dahulu meminta izin kepada orang tuanya. “Awalnya untuk bermain Instagram atau TikTok saya harus minta izin dulu kepada ayah saya, karena di HP ada pengawasan orang tua,” ujarnya.

Afni mengatakan, aktivitasnya di media sosial juga selalu terpantau karena sistem pengawasan pada ponselnya mengharuskan adanya persetujuan orang tua sebelum membuka aplikasi tertentu.

Ia menilai aturan pemerintah tersebut cukup baik karena dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak dari berbagai risiko di dunia digital.

Baca Juga :  Miris, Puluhan Anak Asli Papua Tidak Sekolah

“Menurut saya aturan ini bagus, karena bisa melindungi anak-anak dari hal-hal negatif di media sosial. Apalagi kalau tetap ada pengawasan dari orang tua, jadi aktivitas anak di media sosial bisa lebih mudah dipantau,” katanya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Sementara itu, salah satu siswa SMP Negeri 2 Sentani kelas VII, Afni, mengaku dirinya menggunakan media sosial seperti Instagram dan TikTok, namun tetap berada di bawah pengawasan orang tuanya.

Menurutnya, setiap kali ingin mengakses media sosial, ia harus terlebih dahulu meminta izin kepada orang tuanya. “Awalnya untuk bermain Instagram atau TikTok saya harus minta izin dulu kepada ayah saya, karena di HP ada pengawasan orang tua,” ujarnya.

Afni mengatakan, aktivitasnya di media sosial juga selalu terpantau karena sistem pengawasan pada ponselnya mengharuskan adanya persetujuan orang tua sebelum membuka aplikasi tertentu.

Ia menilai aturan pemerintah tersebut cukup baik karena dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak dari berbagai risiko di dunia digital.

Baca Juga :  Pemerintah Jangan Sepelekan  Masalah ODGJ

“Menurut saya aturan ini bagus, karena bisa melindungi anak-anak dari hal-hal negatif di media sosial. Apalagi kalau tetap ada pengawasan dari orang tua, jadi aktivitas anak di media sosial bisa lebih mudah dipantau,” katanya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya