Saturday, May 11, 2024
26.7 C
Jayapura

Diminta Tegas Tertibkan Trayek Mobil Angkutan Umum Plat Hitam di Depapre

Menurutnya,  persoalan antara sopir angkutan umum pelat kuning (trayek 105-A) dengan sopir plat hitam ini telah berlarut-larut dan belum ada kejelasan dari pihak Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Terkait dengan keributan tersebut, kata Moses, pihak Polres Jayapura dalam hal ini Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen telah membantu pihaknya untuk membuat atau membangun tempat parkiran angkutan umum atau Terminal Presisi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.

“Supaya para penumpang dari Dormena hingga Yongsu itu harus bongkar (singgah) di areal parkiran terminal presisi tersebut. Tapi, nyatanya para penumpang ini tidak dibongkar atau di kasih turun oleh para sopir plat hitam sampai dengan Kota Sentani tentu ini menyalahi aturan,”jelasnya.

Baca Juga :  Staf Khusus Presiden Turun Langsung Berikan Bantuan

Untuk itu, pihaknya minta kepada Dinas Perhubungan harus lebih tegas lagi. Supaya pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dishub harus melihat hal ini agar bisa ditertibkan para kendaraan plat hitam, itukan bukan angkutan umum.(dil)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurutnya,  persoalan antara sopir angkutan umum pelat kuning (trayek 105-A) dengan sopir plat hitam ini telah berlarut-larut dan belum ada kejelasan dari pihak Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Terkait dengan keributan tersebut, kata Moses, pihak Polres Jayapura dalam hal ini Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen telah membantu pihaknya untuk membuat atau membangun tempat parkiran angkutan umum atau Terminal Presisi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.

“Supaya para penumpang dari Dormena hingga Yongsu itu harus bongkar (singgah) di areal parkiran terminal presisi tersebut. Tapi, nyatanya para penumpang ini tidak dibongkar atau di kasih turun oleh para sopir plat hitam sampai dengan Kota Sentani tentu ini menyalahi aturan,”jelasnya.

Baca Juga :  Kinerja Pj. Bupati Jayapura Masih Normatif

Untuk itu, pihaknya minta kepada Dinas Perhubungan harus lebih tegas lagi. Supaya pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dishub harus melihat hal ini agar bisa ditertibkan para kendaraan plat hitam, itukan bukan angkutan umum.(dil)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya