Terduga pelaku YM sendiri telah diamankan di Mapolres Keerom sejak Jumat (7/2) dan mengakui perbuatannya telah memukul korban pada bagian wajah sebanyak satu kali.
“Adapun saksi yang kami mintai keterangan ada sekitar empat orang, dalam proses atau laporan polisis ini kami masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Veliks kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/2).
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk dinaikan ke tingkat penyidikan, dan setelah cukup alat bukti akan kami tetapkan tersangka, sebelumnya kami akan lakukan gelar perkara lebih dulu,” sambungnya.
Dia juga membeberkan bahwa motif penganiayaan terduga pelaku kepada korban karena terbakar api cemburu.
Kemudian pihak keluarga korban, Mustain mengatakan bahwa keluarga korban hanya meminta keadilan dan berharap pihak kepolisian Polres Keerom bisa memproses terduga pelaku.
Dia juga meluruskan terkait adanya potongan vidio yang beredar bahwa pihak kepolisian Polres Keerom tidak memproses laporan korban.
“Adapun vidio yang viral itu saat korban ada di kampung (rumah sakit), ada masyarakat yang datang dan seakan-seakan menjatuhkan institusi. Intinya kalau ada laporan pasti diproses, dan kami dari keluarga tidak pernah menyampaikan bahwa kami sudah melapor, dan tidak diproses, tidak ada seperti itu,” ucapnya.
“Intinya setelah meninggal baru kami tahu, dari keluarga tidak ada yang menyampaikan bahwa karena tidak diproses, karena memang tidak ada laporan. Kami keluarga yang di Keerom baru tahu adanya penganiayaan setelah korban meninggal. Kan kalau kami tahu sebelumnya kami pasti lapor,” pungkasnya. (eri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos