Tuesday, June 17, 2025
24.7 C
Jayapura

Polisi Terus Dalami Kasus KDRT di Keerom 

  Terduga pelaku YM sendiri telah diamankan di Mapolres Keerom sejak Jumat (7/2) dan mengakui perbuatannya telah memukul korban pada bagian wajah sebanyak satu kali.

  “Adapun saksi yang kami mintai keterangan ada sekitar empat orang, dalam proses atau laporan polisis ini kami masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Veliks kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/2).

  “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk dinaikan ke tingkat penyidikan, dan setelah cukup alat bukti akan kami tetapkan tersangka, sebelumnya kami akan lakukan gelar perkara lebih dulu,” sambungnya.

  Dia juga membeberkan bahwa motif penganiayaan terduga pelaku kepada korban karena terbakar api cemburu.

  Kemudian pihak keluarga korban, Mustain mengatakan bahwa keluarga korban hanya meminta keadilan dan berharap pihak kepolisian Polres Keerom bisa memproses terduga pelaku.

Baca Juga :  Bantu Sembako dan Pastikan Dokumen Korban Kebakaran Diurus

  Dia juga meluruskan terkait adanya potongan vidio yang beredar bahwa pihak kepolisian Polres Keerom tidak memproses laporan korban.

“Adapun vidio yang viral itu saat korban ada di kampung (rumah sakit), ada masyarakat yang datang dan seakan-seakan menjatuhkan institusi. Intinya kalau ada laporan pasti diproses, dan kami dari keluarga tidak pernah menyampaikan bahwa kami sudah melapor, dan tidak diproses, tidak ada seperti itu,” ucapnya.

  “Intinya setelah meninggal baru kami tahu, dari keluarga tidak ada yang menyampaikan bahwa karena tidak diproses, karena memang tidak ada laporan. Kami keluarga yang di Keerom baru tahu adanya penganiayaan setelah korban meninggal. Kan kalau kami tahu sebelumnya kami pasti lapor,” pungkasnya. (eri).

Baca Juga :  Pensiun dari ASN, Alpius Toam Siap Maju jadi Calon Bupati Jayapura 2024-2029

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

  Terduga pelaku YM sendiri telah diamankan di Mapolres Keerom sejak Jumat (7/2) dan mengakui perbuatannya telah memukul korban pada bagian wajah sebanyak satu kali.

  “Adapun saksi yang kami mintai keterangan ada sekitar empat orang, dalam proses atau laporan polisis ini kami masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Veliks kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/2).

  “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk dinaikan ke tingkat penyidikan, dan setelah cukup alat bukti akan kami tetapkan tersangka, sebelumnya kami akan lakukan gelar perkara lebih dulu,” sambungnya.

  Dia juga membeberkan bahwa motif penganiayaan terduga pelaku kepada korban karena terbakar api cemburu.

  Kemudian pihak keluarga korban, Mustain mengatakan bahwa keluarga korban hanya meminta keadilan dan berharap pihak kepolisian Polres Keerom bisa memproses terduga pelaku.

Baca Juga :  Bantu Sembako dan Pastikan Dokumen Korban Kebakaran Diurus

  Dia juga meluruskan terkait adanya potongan vidio yang beredar bahwa pihak kepolisian Polres Keerom tidak memproses laporan korban.

“Adapun vidio yang viral itu saat korban ada di kampung (rumah sakit), ada masyarakat yang datang dan seakan-seakan menjatuhkan institusi. Intinya kalau ada laporan pasti diproses, dan kami dari keluarga tidak pernah menyampaikan bahwa kami sudah melapor, dan tidak diproses, tidak ada seperti itu,” ucapnya.

  “Intinya setelah meninggal baru kami tahu, dari keluarga tidak ada yang menyampaikan bahwa karena tidak diproses, karena memang tidak ada laporan. Kami keluarga yang di Keerom baru tahu adanya penganiayaan setelah korban meninggal. Kan kalau kami tahu sebelumnya kami pasti lapor,” pungkasnya. (eri).

Baca Juga :  Gersang, Pemakaman Buper Waena Dihijauhkan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya