Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Tersisa Rp 100 M, Bupati Sebut Proses Sedang Berjalan

SENTANI- Dana penanganan pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura saat ini masih tersisa Rp  100 miliar di rekening kas daerah Kabupaten Jayapura.  Jumlah tersebut telah mengalami penyerapan dari total jumlah sebelumnya mencapai Rp 275 miliar .

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw  mengatakan,  dana Rp 100 miliar yang merupakan dana hibah yang bersumber dari BNPB itu sementara ini sedang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk membiayai beberapa program dan kegiatan yang sedang berlangsung hingga saat ini.

“Bukan mengendap dana itu, tapi proses sedang berjalan,” kata Mathius Awoitauw, kepada wartawan di Sentani, Jumat (12/2).

Lanjut dia, pemerintah tidak mungkin melakukan pembayaran tanpa ada progres pekerjaan, sehingga setiap pembayaran harus disesuaikan dengan progres pekerjaanya. Karena itu kata dia, pihaknya terus mendorong agar penyerapan anggaran tetap maksimal. “Jadi kita sudah laporkan juga ke BNPB,”ujarnya.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Jayapura Ajari Generasi Muda Berkebun

Dikatakan, keterlambatan penyerapan itu disebabkan karena kurang maksimalnya progres pekerjaan yang sedang berlangsung sampai saat ini. “Progres ini yang harus diperhatikan, kalau kita mau cairkan kita harus sesuaikan dengan pekerjaan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui BNPB telah menggelontorkan dana senilai Rp 275 miliar untuk program rehabilitasi penanganan bencana di Kabupaten Jayapura. Dana itu dimanfaatkan untuk membiayai pekerjaan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Jayapura. (roy/ary)

SENTANI- Dana penanganan pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura saat ini masih tersisa Rp  100 miliar di rekening kas daerah Kabupaten Jayapura.  Jumlah tersebut telah mengalami penyerapan dari total jumlah sebelumnya mencapai Rp 275 miliar .

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw  mengatakan,  dana Rp 100 miliar yang merupakan dana hibah yang bersumber dari BNPB itu sementara ini sedang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk membiayai beberapa program dan kegiatan yang sedang berlangsung hingga saat ini.

“Bukan mengendap dana itu, tapi proses sedang berjalan,” kata Mathius Awoitauw, kepada wartawan di Sentani, Jumat (12/2).

Lanjut dia, pemerintah tidak mungkin melakukan pembayaran tanpa ada progres pekerjaan, sehingga setiap pembayaran harus disesuaikan dengan progres pekerjaanya. Karena itu kata dia, pihaknya terus mendorong agar penyerapan anggaran tetap maksimal. “Jadi kita sudah laporkan juga ke BNPB,”ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPR Belum Usulkan Secara Resmi Penjabat Bupati Jayapura

Dikatakan, keterlambatan penyerapan itu disebabkan karena kurang maksimalnya progres pekerjaan yang sedang berlangsung sampai saat ini. “Progres ini yang harus diperhatikan, kalau kita mau cairkan kita harus sesuaikan dengan pekerjaan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui BNPB telah menggelontorkan dana senilai Rp 275 miliar untuk program rehabilitasi penanganan bencana di Kabupaten Jayapura. Dana itu dimanfaatkan untuk membiayai pekerjaan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Jayapura. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya