Thursday, December 5, 2024
23.7 C
Jayapura

Tangani ODGJ dan Anjal,  Pemkab Bentuk TPKJM

SENTANI -Masalah anak jalanan (Anjal) yang sering konsumsi lem Aibon maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering ditemukan di Kota Sentani, menjadi perhatian serius Pemkab Jayapura melalui OPD terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Pembersihan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) maupun Dinas Kesehatan. Hal ini dikatakan Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi, di Sentani (9/10)kemarin.

Sekda Hana menyebutkan, dalam upaya penanganan ODGJ dan anak jalanan di Kota Sentani, Pemkab Jayapura telah membentuk tim  Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

“Pemkab Jayapura telah membentuk TPKJM di dalamnya ada beberapa OPD teknis yang bisa melakukan berbagai tugas dan fungsinya masing- masing seperti Dinas Kesehatan tentu membantu dalam hal kesehatan, Dinas Sosial terkait di lapangan mendata ODGJ dan Anjal, DP3A memberikan pendampingan dan ada tim lainnya yang juga terlibat melalui tupoksinya masing masing,”jelasnya.

Baca Juga :  Kinerja Pegawai  Harus Ditingkatkan

Diakui, pembentukan TPKJM merupakan upaya pemerintah dalam menangani kasus ODGJ dan TPKJM akan menjadi cikal bakal pusat pengendalian kesehatan jiwa. Sekda berharap semua yang terlibat di dalam TPKJM bisa melakukan koordinasi yang baik.(dil/ary)

SENTANI -Masalah anak jalanan (Anjal) yang sering konsumsi lem Aibon maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering ditemukan di Kota Sentani, menjadi perhatian serius Pemkab Jayapura melalui OPD terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Pembersihan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) maupun Dinas Kesehatan. Hal ini dikatakan Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi, di Sentani (9/10)kemarin.

Sekda Hana menyebutkan, dalam upaya penanganan ODGJ dan anak jalanan di Kota Sentani, Pemkab Jayapura telah membentuk tim  Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

“Pemkab Jayapura telah membentuk TPKJM di dalamnya ada beberapa OPD teknis yang bisa melakukan berbagai tugas dan fungsinya masing- masing seperti Dinas Kesehatan tentu membantu dalam hal kesehatan, Dinas Sosial terkait di lapangan mendata ODGJ dan Anjal, DP3A memberikan pendampingan dan ada tim lainnya yang juga terlibat melalui tupoksinya masing masing,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemilik Ulayat Tagih Janji 10 Persen

Diakui, pembentukan TPKJM merupakan upaya pemerintah dalam menangani kasus ODGJ dan TPKJM akan menjadi cikal bakal pusat pengendalian kesehatan jiwa. Sekda berharap semua yang terlibat di dalam TPKJM bisa melakukan koordinasi yang baik.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya