Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

ASN Diwarning Tidak Tambah Libur

Bupati Mathius Awoitauw ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura Matius Awoitauw, SE, M.Si  memperingatkan (warning) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara  (ASN) yang bekerja di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk tidak menambah hari libur.

“Kita sudah libur panjang, saya minta jangan lagi ada yang menambah hari libur,” kata Bupati Matius  Awoitauw  kepada wartawan di Sentani, Senin (10/6).

Ia mengatakan, banyaknya hari libur justru akan memperhambat pekerjaan dan tugas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, sangat tidak dibenarkan jika masih ada ASN yang sengaja memperpanjang hari libur dari ketentuan yang sudah ada.

“Kita bersyukur pemerintah memberikan kesempatan untuk  menikmati hari libur panjang dan khusus di Papua ditambah lagi 1 hari karena secara nasional hari ini (kemarin) sudah mulai masuk kantor,”tandasnya.

Baca Juga :  Awal Tahun, Kasus Penganiayaan dan Pencurian Mendominasi

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh   ASN maupun honorer yang bekerja di daerah pedalaman seperti di kantor distrik maupun di sekolah dan di fasilitas kesehatan untuk tidak menambah hari libur. Kata dia, liburan panjang yang sudah diberikan selama hampir dua pekan ini sudah cukup untuk menyelesaikan urusan keluarga. “Sekarang harus kembali untuk melayani, sebagaimana tugas dan amanah yang dipercayakan kepada kita,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui pemerintah provinsi Papua telah mengeluarkan edaran mengenai hari libur Idul Fitri sejak tanggal 31 Mei hingga 10 Juni 2019.(roy/tho)

Bupati Mathius Awoitauw ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura Matius Awoitauw, SE, M.Si  memperingatkan (warning) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara  (ASN) yang bekerja di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk tidak menambah hari libur.

“Kita sudah libur panjang, saya minta jangan lagi ada yang menambah hari libur,” kata Bupati Matius  Awoitauw  kepada wartawan di Sentani, Senin (10/6).

Ia mengatakan, banyaknya hari libur justru akan memperhambat pekerjaan dan tugas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, sangat tidak dibenarkan jika masih ada ASN yang sengaja memperpanjang hari libur dari ketentuan yang sudah ada.

“Kita bersyukur pemerintah memberikan kesempatan untuk  menikmati hari libur panjang dan khusus di Papua ditambah lagi 1 hari karena secara nasional hari ini (kemarin) sudah mulai masuk kantor,”tandasnya.

Baca Juga :  Awal Tahun, Kasus Penganiayaan dan Pencurian Mendominasi

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh   ASN maupun honorer yang bekerja di daerah pedalaman seperti di kantor distrik maupun di sekolah dan di fasilitas kesehatan untuk tidak menambah hari libur. Kata dia, liburan panjang yang sudah diberikan selama hampir dua pekan ini sudah cukup untuk menyelesaikan urusan keluarga. “Sekarang harus kembali untuk melayani, sebagaimana tugas dan amanah yang dipercayakan kepada kita,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui pemerintah provinsi Papua telah mengeluarkan edaran mengenai hari libur Idul Fitri sejak tanggal 31 Mei hingga 10 Juni 2019.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya