SENTANI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna dengan agenda memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Hotel Grand Allison, Sentani, Rabu ( 8/5).
Rapat paripurna memang belum memenuhi kuorum, karena sebagian besar anggota dewan tidak menghadiri rapat paripurna tersebut, namun dari masing- masing Fraksi hadir sehingga rapat paripurna dilanjutkan.
Dari rekomendasi yang diserahkan ke Pj Bupati Jayapura, terdapat 26 rekomendasi dalam menanggapi LKPJ tahun anggaran 2023.
Dalam laporan yang dibacakan Eymus Weya, sejumlah kritikan dan juga rekomendasi diberikan kepada pemerintah Kabupaten, diantaranya lambatnya kepala daerah dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban sesuai dengan pasal 67.
Ada juga beberapa catatan lain seperti masalah kesehatan, masalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Yowari termasuk stok obat untuk pasien. Jangan sampai pasien selalu dibebankan beli obat di luar sehingga ini menjadi keluhan pasien dan keluarga pasien.
Ada juga rekomendasi untuk Dinas PUPR agar memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan serta jaringan irigasi pada sentra produksi pertanian dan perikanan.
Disamping itu, bagi jajaran pimpinan OPD lainnya juga dalam menjalankan program kegiatan di TA 2023 ada yang belum maksimal sehingga perlu dilakukan evaluasi.
Oleh karena itu, dalam penyerahan rekomendasi terhadap LKPJ TA 2023 Pj Bupati Jayapura, diharapkan mampu menjadi masukan dan evaluasi ke depan untuk lebih baik lagi dalam menjalankan program kegiatan, sekaligus bisa melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang menjalankan tugasnya, karena sudah ada pimpinan OPD yang menjabat cukup lama namun jika dalam menjalankan program kegiatannya tidak maksimal tentu wajib dilakukan evaluasi.
Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengucapkan terimakasih atas apresiasi, catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ TA yang sudah diserahkan DPRD Kabupaten Jayapura tentunya ini sebagai bahan evaluasi di lingkungan Pemkab Jayapura untuk lebih baik lagi.
“Kita menginginkan hal-hal seperti itu guna peningkatan kinerja, namun semua ada aturannya. Kami menghargai rekomendasi yang disampaikan DPRD terutama OPD yang dianggap kinerjanya begitu-begitu saja,”ujarnya.
Diakui, rekomendasi ini menjadi tanggung jawab dan catatan bagi pemerintah daerah Kabupaten Jayapura. “Memang dalam catatan dan rekomendasi DPRD yang harus ditindaklanjuti mulai dari tahun 2021-2022 hingga saat ini belum ditingkatkan dan ini menjadi perhatian kami,’’tandasnya.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos