Libur Lebaran Mulai 18–24 Maret, Tanggal 25 ASN Sudah Harus Ngantor Lagi
SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, memastikan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum perayaan Idul Fitri.
Bupati Jayapura , Yunus Wonda mengatakan, khusus bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan pembayaran THR dan akan menyelesaikannya sebelum hari raya.
“Yang pertama saya sampaikan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, sebelum Lebaran pemerintah akan membayar THR. Itu sudah menjadi komitmen pemerintah,” ujarnya, Senin (9/3).
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura sekaligus Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, berbagai agenda kegiatan akan dimulai pada 13 hingga 15 Maret yang melibatkan panitia dan perangkat daerah.
“Mulai tanggal 13, 14 dan 15 sudah ada berbagai agenda kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia dalam rangka satu tahun pemerintahan kami dan juga menyambut ulang tahun Pemerintah Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Puncak kegiatan akan dilaksanakan pada 17 Maret yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Jayapura sekaligus satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.
Ia menegaskan seluruh ASN wajib hadir pada kegiatan tersebut karena akan dilakukan pengecekan kehadiran.
“Saya berharap semua ASN hadir. Tidak ada yang tidak hadir, karena tanggal 17 kita masih ada agenda besar, yaitu ulang tahun Pemerintah Kabupaten Jayapura sekaligus satu tahun kepemimpinan kami,” tegasnya.