Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Sweeping di Sentani Timur, 5 Sopir Truk Ditilang

PERIKSA KENDARAAN- Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Sentani Timur saat melakukan sweeping bagi kendaraan truk yang melintas di jalan raya Sentani-Waena depan Mapolsek Sentani Timur, Rabu (9/10). ( foto : Yewen/Cepos)

SENTANI-Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Timur melakukan razia atau sweeping bagi kendaraan truk yang tidak dilengkapi surat-surat di jalan raya Sentani-Waena depan Mapolsek Sentani Timur, Rabu (9/10).

Sweeping ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sentani Timur, Iptu Heri Wicahya dan dihadiri Wakapolsek Sentani Timur, Ipda Absalom Tokoro, Kanit Lantas Polsek Sentani Timur, Bripka Daniel Tapilatu, dengan melibatkan 10 anggota Polsek Sentani Timur.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Timur, Iptu Heri Wicahya, menjelaskan, dalam sweeping tersebut, sopir truk yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan langsung ditilang.

“Dari sweeping ini, kami menilang 5 sopir truk yang tidak memiliki surat-surat kendaraan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani Timur, Rabu (9/10).

Baca Juga :  BLUD RSUD Yowari  Mampu Kembalikan 50 Persen Subsidi ke ABPB

Tidak hanya melakukan tilang kepada para sopir atau pengemudi truk, tetapi menurut Heri, pihaknya juga memberikan teguran dan peringatan kepada kendaraan truk lainnya, agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga memberikan peringatan maupun efek jera bagi truk yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM bagi pengemudi truk,”ujarnya. (bet/tho)

PERIKSA KENDARAAN- Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Sentani Timur saat melakukan sweeping bagi kendaraan truk yang melintas di jalan raya Sentani-Waena depan Mapolsek Sentani Timur, Rabu (9/10). ( foto : Yewen/Cepos)

SENTANI-Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Timur melakukan razia atau sweeping bagi kendaraan truk yang tidak dilengkapi surat-surat di jalan raya Sentani-Waena depan Mapolsek Sentani Timur, Rabu (9/10).

Sweeping ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sentani Timur, Iptu Heri Wicahya dan dihadiri Wakapolsek Sentani Timur, Ipda Absalom Tokoro, Kanit Lantas Polsek Sentani Timur, Bripka Daniel Tapilatu, dengan melibatkan 10 anggota Polsek Sentani Timur.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Timur, Iptu Heri Wicahya, menjelaskan, dalam sweeping tersebut, sopir truk yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan langsung ditilang.

“Dari sweeping ini, kami menilang 5 sopir truk yang tidak memiliki surat-surat kendaraan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani Timur, Rabu (9/10).

Baca Juga :  Pemkab akan Bangun Dapur Umum di 12 Kampung

Tidak hanya melakukan tilang kepada para sopir atau pengemudi truk, tetapi menurut Heri, pihaknya juga memberikan teguran dan peringatan kepada kendaraan truk lainnya, agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga memberikan peringatan maupun efek jera bagi truk yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM bagi pengemudi truk,”ujarnya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya