Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Lanud SPR Sosialisasi Netralitas TNI Pada Pemilu 2024

SENTANI-Dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024, Lanud Silas Papare menggelar sosialisasi netralitas TNI di Gedung Mengantara Lanud Silas Papare. Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh prajurit dan PNS Lanud SPR, Rabu (6/12)

Dalam sambutannya Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos., yang dibacakan Kepala Dinas Personel Lanud Silas Papare Kolonel Adm Gusti Sopyannur, S.E., M.Han menyampaikan  bahwa dengan diadakan sosialisasi netralitas TNI diharapkan prajurit dan PNS Lanud Silas Papare memperoleh wawasan pengetahuan tentang Netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,”ujar Danlanud.

Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Bagi Prajurit TNI tidak ada kata lain kecuali netral yang berarti bahwa TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Baca Juga :  Hanya Suruhan Caleg, 14 Orang Dibebaskan

Dalam kegiatan sosialisasi ini Danlanud menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam Pemilu 2024, yaitu :

Pertama, Ttdak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

SENTANI-Dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024, Lanud Silas Papare menggelar sosialisasi netralitas TNI di Gedung Mengantara Lanud Silas Papare. Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh prajurit dan PNS Lanud SPR, Rabu (6/12)

Dalam sambutannya Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos., yang dibacakan Kepala Dinas Personel Lanud Silas Papare Kolonel Adm Gusti Sopyannur, S.E., M.Han menyampaikan  bahwa dengan diadakan sosialisasi netralitas TNI diharapkan prajurit dan PNS Lanud Silas Papare memperoleh wawasan pengetahuan tentang Netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,”ujar Danlanud.

Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Bagi Prajurit TNI tidak ada kata lain kecuali netral yang berarti bahwa TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Dalam kegiatan sosialisasi ini Danlanud menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam Pemilu 2024, yaitu :

Pertama, Ttdak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya