Sunday, May 12, 2024
32.7 C
Jayapura

Oknum Kader Lakukan Penipuan,  Partai Siap Tidak Tegas

Sementara itu, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H, mengatakan, adanya laporan dugaan penipuan janji pemberian proyek yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Inisial KH menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura,  khususnya saat ini dari Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing.

Sihar meminta kepada oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH segera memberi klarifikasi, untuk menjaga marwah lembaga DPR.

Dijelaskan, pemberitaan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura oleh pelapor atau korban DIA (52) atas dugaan kasus penipuan, memang ini masih dugaan dan itu baru laporan, yang belum tentu kebenarannya. Namun karena  sudah dipublis media,  maka sebaiknya orang yang dilaporkan sebagai salah satu pimpinan DPRD harus memberikan klarifikasi.‘’Yang bersangkutan harus bisa segera memberikan klarifikasi supaya tidak ada opini publik yang menyesatkan,’’tandasnya. (dil/ary)

Baca Juga :  Berbagai Langkah Kongkrit Telah Dilakukan Pj Bupati

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H, mengatakan, adanya laporan dugaan penipuan janji pemberian proyek yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Inisial KH menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura,  khususnya saat ini dari Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing.

Sihar meminta kepada oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH segera memberi klarifikasi, untuk menjaga marwah lembaga DPR.

Dijelaskan, pemberitaan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura oleh pelapor atau korban DIA (52) atas dugaan kasus penipuan, memang ini masih dugaan dan itu baru laporan, yang belum tentu kebenarannya. Namun karena  sudah dipublis media,  maka sebaiknya orang yang dilaporkan sebagai salah satu pimpinan DPRD harus memberikan klarifikasi.‘’Yang bersangkutan harus bisa segera memberikan klarifikasi supaya tidak ada opini publik yang menyesatkan,’’tandasnya. (dil/ary)

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Hadirkan 2 Puskesmas di Distrik Sentani

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya