Sementara itu, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H, mengatakan, adanya laporan dugaan penipuan janji pemberian proyek yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Inisial KH menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, khususnya saat ini dari Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing.
Sihar meminta kepada oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH segera memberi klarifikasi, untuk menjaga marwah lembaga DPR.
Dijelaskan, pemberitaan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura oleh pelapor atau korban DIA (52) atas dugaan kasus penipuan, memang ini masih dugaan dan itu baru laporan, yang belum tentu kebenarannya. Namun karena sudah dipublis media, maka sebaiknya orang yang dilaporkan sebagai salah satu pimpinan DPRD harus memberikan klarifikasi.‘’Yang bersangkutan harus bisa segera memberikan klarifikasi supaya tidak ada opini publik yang menyesatkan,’’tandasnya. (dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos