Friday, October 10, 2025
21.8 C
Jayapura

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Sentani

SENTANI – Penangkapan pelaku pencurian motor, oleh masyarakat di Jln. Komba, Kelurahan Yobeh, Distrik Sentani Kota pada Minggu (5/10) lalu. Yang sempat viral dimedia sosial, telah diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali membenarkan bahwa pelaku curanmor tersebut, sudah diamakan dari Jln. Komba, Kelurahan Yobeh, Distrik Sentani Kota pada Minggu (5/10) lalu, saat itu pelaku ditangkap oleh warga.

“Kami telah mengamankan dua tersangka yaitu FH (25) sebagai pelaku pencurian motor, dan RL (30) selaku penada barang curian tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/10).

Diakuinya, pelaku FH melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T, dari penangkapan pelaku, kemudian pihak kepolisian lakukan pengembangan, hingga menangkap pelaku RL.

Baca Juga :  Forum Dewan Adat Tabi Dukung DOB Papua

“Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada pelaku FH, beliau mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor beberapa kali, dan hasilnya dijual kepada tersangka RL,” terangnya.

Ali menjelaskan, sementara pihaknya telah menerima pelimpahan kasus dari Polsek Sentani Kota. “Kami akan terus bekerja, melakukan pemberantasan curanmor yang sudah sangat meresahkan di wilayah Sentani atau Kabupaten Jayapura,” benernya.

Terkait penangkapan pelaku, dilakukan pada dua tempat yaitu di Jln. Komba dan tersangka kedua RL diamankan di Hawai. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Penangkapan pelaku pencurian motor, oleh masyarakat di Jln. Komba, Kelurahan Yobeh, Distrik Sentani Kota pada Minggu (5/10) lalu. Yang sempat viral dimedia sosial, telah diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali membenarkan bahwa pelaku curanmor tersebut, sudah diamakan dari Jln. Komba, Kelurahan Yobeh, Distrik Sentani Kota pada Minggu (5/10) lalu, saat itu pelaku ditangkap oleh warga.

“Kami telah mengamankan dua tersangka yaitu FH (25) sebagai pelaku pencurian motor, dan RL (30) selaku penada barang curian tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/10).

Diakuinya, pelaku FH melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T, dari penangkapan pelaku, kemudian pihak kepolisian lakukan pengembangan, hingga menangkap pelaku RL.

Baca Juga :  Distrik Airu Sudah Tersambung Internet

“Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada pelaku FH, beliau mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor beberapa kali, dan hasilnya dijual kepada tersangka RL,” terangnya.

Ali menjelaskan, sementara pihaknya telah menerima pelimpahan kasus dari Polsek Sentani Kota. “Kami akan terus bekerja, melakukan pemberantasan curanmor yang sudah sangat meresahkan di wilayah Sentani atau Kabupaten Jayapura,” benernya.

Terkait penangkapan pelaku, dilakukan pada dua tempat yaitu di Jln. Komba dan tersangka kedua RL diamankan di Hawai. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/