SENTANI – Jajaran Polres Jayapura terus mengungkap pelaku pencurian sepeda motor dan menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Seperti pada Kamis (5/10) lalu, telah dilakukan penyerahan sepeda motor hasil curian oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota kepada pemilik yang berlangsung di halaman Mapolsek Sentani Kota.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos,menjelaskan, 1 unit sepeda motor Honda CRF PA 3892 JF, yang merupakan hasil curian berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura saat melaksanakan razia pada Selasa 03 Oktober 2023 di depan Masjid Al Aqsa Sentani .
Pengendara berdalih akan mengambil surat – surat kendaraan namun tidak kembali, setelah ditelusuri ternyata motor tersebut merupakan motor yang dicuri di Yahim Sentani pada tanggal 24 Januari 2023.
Satuan Lalu Lintas Polsek Sentani Kota, berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor dan di telusuri ternyata motor tersebut memiliki laporan polisi yang terdata di Polsek Sentani Kota. “Berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat, kami bisa telusuri siapa pemilik sebenarnya dan sore ini motor tersebut kami serahkan langsung ke pemiliknya saudara Frengky D. Waisimon yang diterima anaknya Bendelina Waisimon,”ungkapnya, melalui siaran pers yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (6/10).
Kapolsek menambahkan, pengembalian tidak dikenakan biaya sama sekali, cukup membawa surat atau bukti kepemilikan. “Tidak lupa kami mengimbau untuk lebih berhati – hati lagi dalam memarkirkan kendaraan. Bila perlu memakai kunci ganda sehingga dapat terhindar dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tutup Kapolsek Sentani Kota.(dil/ary)