Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Buat Miras Lokal, Seorang Kakek Diamankan

Pembuat sekaligus  pemilik Miras lokal saat menumpahkan bahan baku pembuat Miras lokal usai digerebek polisi di Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Rabu, (14/4) . ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Seorang kakek berinisial ZD (66) warga Kampung Puay, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura diamankan polisi, Rabu (14/4). Dirinya harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah menjadi agen sekaligus pembuat Minuman Keras (Miras) jenis Stim.

Miras buatan ZD ini dipasarkan ke anak muda di Puay bahkan sesekali menyebrang ke kampung tetangga, Kampung Ayapo.

Imbasnya tidak main-main, oknum pemuda kampung yang sering meneggak Miras buatan ZD kemudian sering mabuk dan melakukan pemalakan di jalan umum. Sasaranya sudah pasti para pengguna jalan.

Polisi menyebutkan, ulah ZD juga turut menyumbang angka kekerasan dalam rumah tangga di kampung itu.

“Pembuatan Miras lokal yang dikonsumsi oleh para pemuda Kampung Puay sangat berdampak terjadinya aksi pemalakan terhadap masyarakat, KDRT dan tindakan pidana lainnya,” kata Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait, ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (15/4).

Baca Juga :  Kunker Dewan ke Jepang Harus Berdampak bagi Perubahan Masyarakat

Saat ini, polisi sudah mengamankan pelaku dan menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi berharap penangkapan terhadap pelaku ini merupakan yang terakhir dan tidak boleh ada lagi orang lain yang mengikuti jejak ZD.

“Awalnya kami mendapatkan dari masyarakat bahwa di Kampung Puay, ada sebuah tempat yang dijadikan tempat pembuat minuman Miras jenis Stim,” ujarnya.

Kabar buruk bagi ZD, setelah polisi mendalami informasi itu, lalu melakukan penggerebekan di tempat produksi Miras lokal tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya beserta personel langsung mendatangi TKP di Kampung Puay, ZD (66) berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya,”pungkasnya.(roy/tho)

Pembuat sekaligus  pemilik Miras lokal saat menumpahkan bahan baku pembuat Miras lokal usai digerebek polisi di Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Rabu, (14/4) . ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Seorang kakek berinisial ZD (66) warga Kampung Puay, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura diamankan polisi, Rabu (14/4). Dirinya harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah menjadi agen sekaligus pembuat Minuman Keras (Miras) jenis Stim.

Miras buatan ZD ini dipasarkan ke anak muda di Puay bahkan sesekali menyebrang ke kampung tetangga, Kampung Ayapo.

Imbasnya tidak main-main, oknum pemuda kampung yang sering meneggak Miras buatan ZD kemudian sering mabuk dan melakukan pemalakan di jalan umum. Sasaranya sudah pasti para pengguna jalan.

Polisi menyebutkan, ulah ZD juga turut menyumbang angka kekerasan dalam rumah tangga di kampung itu.

“Pembuatan Miras lokal yang dikonsumsi oleh para pemuda Kampung Puay sangat berdampak terjadinya aksi pemalakan terhadap masyarakat, KDRT dan tindakan pidana lainnya,” kata Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait, ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (15/4).

Baca Juga :  Kunker Dewan ke Jepang Harus Berdampak bagi Perubahan Masyarakat

Saat ini, polisi sudah mengamankan pelaku dan menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi berharap penangkapan terhadap pelaku ini merupakan yang terakhir dan tidak boleh ada lagi orang lain yang mengikuti jejak ZD.

“Awalnya kami mendapatkan dari masyarakat bahwa di Kampung Puay, ada sebuah tempat yang dijadikan tempat pembuat minuman Miras jenis Stim,” ujarnya.

Kabar buruk bagi ZD, setelah polisi mendalami informasi itu, lalu melakukan penggerebekan di tempat produksi Miras lokal tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya beserta personel langsung mendatangi TKP di Kampung Puay, ZD (66) berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya,”pungkasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya