Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

95 Persen Dana Otsus di Disdik Untuk Biayai Guru Kontrak

SENTANI- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura mengatakan,  95% dana otonomi khusus yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura dipakai untuk membiayai gaji guru kontrak. “Jadi 95% dana Otsus itu dipakai untuk membiayai guru kontrak,” kata Ted Y Mokay, Kamis (8/9).

Dana khusus yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura itu setiap tahunnya berkisar di angka Rp 19 miliar . Beberapa tahun terakhir ini dana Otsus itu dianggarkan untuk membiayai guru kontrak,  sesuai dengan kebijakan Bupati Jayapura.  Program guru kontrak ini dilakukan untuk mengisi sejumlah sekolah di Kabupaten Jayapura yang masih mengalami kekurangan tenaga guru.

“Ini bukan saja di sekolah negeri, tetapi ada juga sekolah swasta.  Semua kita usahakan untuk memenuhi kebutuhan guru,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Beras Medium dan Premium  Naik, Pedagang Mengeluh

Namun faktanya sampai hari ini di Kabupaten Jayapura masih mengalami kekurangan guru.  Saat ini baru ada 415 tenaga guru kontrak yang dibiayai melalui dana Otsus dari pemerintah Kabupaten Jayapura itu.  Guru-guru ini tersebar di sejumlah distrik bahkan sampai di distrik terdepan di wilayah Kabupaten Jayapura. Selain gaji,  guru-guru ini juga tetap mendapatkan tunjangan kemahalan termasuk biaya transportasi. ”Walaupun tidak sebesar yang seharusnya kita bayar,”ujarnya.

Terkait dengan penggunaan dan kebutuhan dana khusus,  pihaknya mengakui sudah mengikuti semua proses perencanaan yang ada di Kabupaten Jayapura.  Misalnya melalui Musrembang baik dari tingkat kampung sampai distrik,  bahkan kabupaten sehingga berapapun kebutuhannya tetap disampaikan melalui mekanisme itu.

Baca Juga :  Pasca Konflik, Polisi Lakukan Trauma Healing ke Warga Kampung Karya Bumi

“Kita tidak bisa melewati proses yang lain karena mekanisme kita seperti itu. Berapa yang disetujui itu sudah yang kita gunakan. Tidak boleh besar pasak daripada tiang, berapa yang disetujui itu yang kita pakai untuk membiayai guru-guru kontrak,”tandasnya.(roy/ary).

SENTANI- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura mengatakan,  95% dana otonomi khusus yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura dipakai untuk membiayai gaji guru kontrak. “Jadi 95% dana Otsus itu dipakai untuk membiayai guru kontrak,” kata Ted Y Mokay, Kamis (8/9).

Dana khusus yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura itu setiap tahunnya berkisar di angka Rp 19 miliar . Beberapa tahun terakhir ini dana Otsus itu dianggarkan untuk membiayai guru kontrak,  sesuai dengan kebijakan Bupati Jayapura.  Program guru kontrak ini dilakukan untuk mengisi sejumlah sekolah di Kabupaten Jayapura yang masih mengalami kekurangan tenaga guru.

“Ini bukan saja di sekolah negeri, tetapi ada juga sekolah swasta.  Semua kita usahakan untuk memenuhi kebutuhan guru,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Saling Serang Simpatisan KNPB Masuk Tahap Penyidikan

Namun faktanya sampai hari ini di Kabupaten Jayapura masih mengalami kekurangan guru.  Saat ini baru ada 415 tenaga guru kontrak yang dibiayai melalui dana Otsus dari pemerintah Kabupaten Jayapura itu.  Guru-guru ini tersebar di sejumlah distrik bahkan sampai di distrik terdepan di wilayah Kabupaten Jayapura. Selain gaji,  guru-guru ini juga tetap mendapatkan tunjangan kemahalan termasuk biaya transportasi. ”Walaupun tidak sebesar yang seharusnya kita bayar,”ujarnya.

Terkait dengan penggunaan dan kebutuhan dana khusus,  pihaknya mengakui sudah mengikuti semua proses perencanaan yang ada di Kabupaten Jayapura.  Misalnya melalui Musrembang baik dari tingkat kampung sampai distrik,  bahkan kabupaten sehingga berapapun kebutuhannya tetap disampaikan melalui mekanisme itu.

Baca Juga :  Cegah Aksi Massa, Polisi Tempatkan 300 Personel di 5 Titik

“Kita tidak bisa melewati proses yang lain karena mekanisme kita seperti itu. Berapa yang disetujui itu sudah yang kita gunakan. Tidak boleh besar pasak daripada tiang, berapa yang disetujui itu yang kita pakai untuk membiayai guru-guru kontrak,”tandasnya.(roy/ary).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya