Sunday, April 13, 2025
28.7 C
Jayapura

Pertegas Tidak Boleh Ada Penambahan Alfamart dan Alfamidi Baru

SENTANI – Bupati Jayapura Yunus Wonda akan menyurati Alfamart dan Alfamidi  di Kabupaten Jayapura agar tidak lagi menambah cabang baru.

Hal ini guna mencegah terjadinya monopoli pasar dagang, yang akhirnya akan melumpuhkan usaha kios-kios kecil dari masyarakat, maupun pelaku UKM dan UMKM di Kabupaten Jayapura.

  Bupati Wonda menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta kepada Sekda Kabupaten Jayapura  agar mengeluarkan surat kepada Alfamart, Alfamidi dan semua jenisnya untuk tidak boleh menambah cabang di Kabupaten Jayapura.

“Yang sudah ada boleh berjalan, tetapi tidak boleh ada lagi penambahan. Karena kehadiran mereka dapat menghambat dan mematikan perkembangan UKM-UKM yang ada, kios-kios kecil yang ada juga ikut mati,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (6/4) lalu.

Baca Juga :  Perkara Perceraian di PN Jayapura Merangkak Naik

  Diakuinya, dalam usaha perdagangan, dibutuhkan semua kegiatan perdagangan baik itu kios kecil, warung, UKM dan UMKM untuk hidup,  tidak boleh satu saja yang menguasai pasar.

SENTANI – Bupati Jayapura Yunus Wonda akan menyurati Alfamart dan Alfamidi  di Kabupaten Jayapura agar tidak lagi menambah cabang baru.

Hal ini guna mencegah terjadinya monopoli pasar dagang, yang akhirnya akan melumpuhkan usaha kios-kios kecil dari masyarakat, maupun pelaku UKM dan UMKM di Kabupaten Jayapura.

  Bupati Wonda menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta kepada Sekda Kabupaten Jayapura  agar mengeluarkan surat kepada Alfamart, Alfamidi dan semua jenisnya untuk tidak boleh menambah cabang di Kabupaten Jayapura.

“Yang sudah ada boleh berjalan, tetapi tidak boleh ada lagi penambahan. Karena kehadiran mereka dapat menghambat dan mematikan perkembangan UKM-UKM yang ada, kios-kios kecil yang ada juga ikut mati,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (6/4) lalu.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Buka Tour Wisata Danau Sentani

  Diakuinya, dalam usaha perdagangan, dibutuhkan semua kegiatan perdagangan baik itu kios kecil, warung, UKM dan UMKM untuk hidup,  tidak boleh satu saja yang menguasai pasar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya