Saturday, April 5, 2025
27.7 C
Jayapura

Tiga Motor Curian Dikembalikan ke Pemiliknya

SENTANI– Polsek Sentani Kota akhirnya mengembalikan 3 unit motor hasil curian kepada pemiliknya. Motor curian itu merupakan hasil  pengembangan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Sentani.

” Dua unit motor diserahkan ke pemiliknya, Senin, (6/12) pagi,” kata Kapolsek Sentani Kota,  AKP Rozikin ketika dikonfirmasi wartawan di Sentani Selasa, (7/12), kemarin.

Dia mengatakan, dua unit motor yang diserahkan Senin 6/12 itu adalah Honda Beat Street warna hitam, nomor polisi PA 3920 JF diserahkan kepada pemiliknya atas nama  Siti Nurbaya, sedangkan Honda Beat Street warna hitam nomor Polisi PA 3094 JD diserahkan kepada pemiliknya atas nama  Viktor Sokoy.

Baca Juga :  Diduga Hasil Curian, KLX 150 dan CRF Diamankan Polsek Heram

“Kedua motor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Tim Paniki Polsek Sentani Kota, kami kembalikan kepada pemiliknya karena korban belum membuat laporan polisi secara resmi,”ungkap Kapolsek.

Sementara itu, satu unit motor juga diserahkan pada siang harinya di hari yang sama.  Motor Honda Beat Street warna Silver nomor Polisi PA 2891 JG diserahkn kepada pemiliknya atas nama Novelia Papuana Wamafma. Penyerahan 3 unit sepeda motor itu setelah polisi mencocokkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor dengan motor tersebut sehingga polisi menghubungi para pemilik kendaraan itu dan menyerahkan kendaraan tersebut. Apalagi kata dia, kendaraan yang diserahkan itu memang tidak ada laporan polisinya dan tidak adanya pelaku. (roy/tho)

Baca Juga :  Setiap Personel Polri Wajib Tanam Pohon

SENTANI– Polsek Sentani Kota akhirnya mengembalikan 3 unit motor hasil curian kepada pemiliknya. Motor curian itu merupakan hasil  pengembangan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Sentani.

” Dua unit motor diserahkan ke pemiliknya, Senin, (6/12) pagi,” kata Kapolsek Sentani Kota,  AKP Rozikin ketika dikonfirmasi wartawan di Sentani Selasa, (7/12), kemarin.

Dia mengatakan, dua unit motor yang diserahkan Senin 6/12 itu adalah Honda Beat Street warna hitam, nomor polisi PA 3920 JF diserahkan kepada pemiliknya atas nama  Siti Nurbaya, sedangkan Honda Beat Street warna hitam nomor Polisi PA 3094 JD diserahkan kepada pemiliknya atas nama  Viktor Sokoy.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai dan Pemukiman Warga Dilakukan Bertahap

“Kedua motor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Tim Paniki Polsek Sentani Kota, kami kembalikan kepada pemiliknya karena korban belum membuat laporan polisi secara resmi,”ungkap Kapolsek.

Sementara itu, satu unit motor juga diserahkan pada siang harinya di hari yang sama.  Motor Honda Beat Street warna Silver nomor Polisi PA 2891 JG diserahkn kepada pemiliknya atas nama Novelia Papuana Wamafma. Penyerahan 3 unit sepeda motor itu setelah polisi mencocokkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor dengan motor tersebut sehingga polisi menghubungi para pemilik kendaraan itu dan menyerahkan kendaraan tersebut. Apalagi kata dia, kendaraan yang diserahkan itu memang tidak ada laporan polisinya dan tidak adanya pelaku. (roy/tho)

Baca Juga :  21 Pasien Covid-19 Masih Jalani Isolasi Mandiri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya