Saturday, April 20, 2024
25.7 C
Jayapura

Terapkan New Normal, Siapkan Protokol Kesehatan

Petugas Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura saat memeriksa masyarakat yang sedang mengunjungi Pasar Pharaa Sentani di Terminal Pasar Baru Sentani, Sabtu (6/6). ( FOTO: Robert cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura sedang mempersiapkan diri untuk menerapkan kebijakan new normal khususnya di wilayah kota Sentani,  sesuai  kesepakatan bersama  yang sudah di lakukan  dengan  Pemkab Jayapura dengan Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, pihaknya sementara mempersiapkan protokol kesehatan sehubungan dengan penerapan new normal di Kabupaten Jayapura, khususnya di wilayah kota Sentani. Menindaklanjuti keputusan bersama dengan Pemerintah provinsi Papua itu, pihaknya memperketat akses masyarakat di pintu masuk dan keluar dari pasar secara khusus yang menggunakan angkutan umum dan juga kendaraan pribadi.

“Yang datang ke pasar wajib untuk memakai masker dan mengikuti program kesehatan. Ya sudah mulai diterapkan oleh Pemkab Jayapura,” kata Alfons Awoitauw kepada wartawan, Sabtu (6/6).

Baca Juga :  Kemenkeu Setujui Perpanjangan Laporan Keuangan  Hibah

Sebelumnya, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw  mengatakan, penerapan new normal di wilayah Kota Sentani tetap dilaksanakan sejalan dengan keputusan yang sudah diambil bersama Pemerintah Provinsi Papua.

Kendati demikian, untuk Kabupaten Jayapura khususnya di wilayah kota yang terdiri dari 3 distrik yakni Distrik Sentani kota, Sentani Timur dan Waibu masih dilakukan upaya persiapan sehubungan dengan peningkatan penerapan protokol kesehatan yang harus dan wajib dilakukan oleh masyarakat. 

“Tiga distrik ini sudah masuk dalam zona merah sehingga kita tidak gegabah  menerapkan kebijakan new normal ini. Perlu ada peningkatan terhadap protokol kesehatan yang wajib dilakukan dan diikuti oleh masyarakat Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, apabila new normal ini diterapkan, pihaknya juga akan memaksimalkan keterlibatan TNI dan  Polri untuk menjaga dan mengawasi aktivitas masyarakat yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh Pemkab Jayapura. 

Baca Juga :  Polemik Seputar Pengusulan Tiga Nama Pj Bupati Jayapura Memanas

Terkait hal itu, pihaknta meminta kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk peduli dengan aturan dan ajakan pemerintah terkait dengan pembatasan dan aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.

“Kita harus sama-sama bekerja untuk memerangi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat beraktivitas silakan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan,” imbuhnya.

Pantauan media ini, selain memeriksa masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat berkunjung ke Pasar Pharaa Sentani, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan terjadwal terhadap kendaraan kendaraan angkutan kota yang melayani masyarakat di wilayah kota Kabupaten Jayapura. (roy/tho)

Petugas Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura saat memeriksa masyarakat yang sedang mengunjungi Pasar Pharaa Sentani di Terminal Pasar Baru Sentani, Sabtu (6/6). ( FOTO: Robert cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura sedang mempersiapkan diri untuk menerapkan kebijakan new normal khususnya di wilayah kota Sentani,  sesuai  kesepakatan bersama  yang sudah di lakukan  dengan  Pemkab Jayapura dengan Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, pihaknya sementara mempersiapkan protokol kesehatan sehubungan dengan penerapan new normal di Kabupaten Jayapura, khususnya di wilayah kota Sentani. Menindaklanjuti keputusan bersama dengan Pemerintah provinsi Papua itu, pihaknya memperketat akses masyarakat di pintu masuk dan keluar dari pasar secara khusus yang menggunakan angkutan umum dan juga kendaraan pribadi.

“Yang datang ke pasar wajib untuk memakai masker dan mengikuti program kesehatan. Ya sudah mulai diterapkan oleh Pemkab Jayapura,” kata Alfons Awoitauw kepada wartawan, Sabtu (6/6).

Baca Juga :  ASN dan Kakam Nyaleg Wajib Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw  mengatakan, penerapan new normal di wilayah Kota Sentani tetap dilaksanakan sejalan dengan keputusan yang sudah diambil bersama Pemerintah Provinsi Papua.

Kendati demikian, untuk Kabupaten Jayapura khususnya di wilayah kota yang terdiri dari 3 distrik yakni Distrik Sentani kota, Sentani Timur dan Waibu masih dilakukan upaya persiapan sehubungan dengan peningkatan penerapan protokol kesehatan yang harus dan wajib dilakukan oleh masyarakat. 

“Tiga distrik ini sudah masuk dalam zona merah sehingga kita tidak gegabah  menerapkan kebijakan new normal ini. Perlu ada peningkatan terhadap protokol kesehatan yang wajib dilakukan dan diikuti oleh masyarakat Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, apabila new normal ini diterapkan, pihaknya juga akan memaksimalkan keterlibatan TNI dan  Polri untuk menjaga dan mengawasi aktivitas masyarakat yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh Pemkab Jayapura. 

Baca Juga :  Kemenkeu Setujui Perpanjangan Laporan Keuangan  Hibah

Terkait hal itu, pihaknta meminta kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk peduli dengan aturan dan ajakan pemerintah terkait dengan pembatasan dan aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.

“Kita harus sama-sama bekerja untuk memerangi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat beraktivitas silakan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan,” imbuhnya.

Pantauan media ini, selain memeriksa masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat berkunjung ke Pasar Pharaa Sentani, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan terjadwal terhadap kendaraan kendaraan angkutan kota yang melayani masyarakat di wilayah kota Kabupaten Jayapura. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya