Ditambahkan, dalam rapat koordinasi TAPD Kabupaten Jayapura dana hibah disepakati bersama diberikan menjadi Rp 55 miliar, namun hasil kesepakatan ini juga belum dituangkan dalam penandatanganan berita acara NPHD.
Menurutnya, dana hibah yang disepakati Rp 55 miliar sampai sekarang belum disepakati malah minta dikurangi menjadi Rp 45 miliar karena adanya musibah kebakaran, sehingga dana di Pemkab Jayapura juga dialokasikan untuk pembiayaan program lainnya.
Walaupun demikian, Pemilu 2024 adalah kegiatan nasional tentu ini juga harus diperhatikan dengan baik. Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui Mendagri telah mengedarkan surat agar Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia harus menyiapkan anggaran.(dil/ary)