SENTANI -Sebuah rumah di Perumahan BTN Griya Muria Jalan Timbunan Dunlop Sentani, Kabupaten Jayapura, dilahap si jago merah pada Sabtu (4/10). Tak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun total kerugian ciperkirakan mencapai Rp 250 juta lebih.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi, S.Sos membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Perumahan BTN Griya Muria Jalan Timbunan Dunlop Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (4/10) sekitar pukul 05.26 WIT.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan warga, api pertama kali terlihat dari ruang keluarga bagian tengah rumah yang dalam keadaan kosong, karena pemilik lebih sering tinggal di rumahnya di wilayah Koya,” jelasnya .
Untuk memastikan penyebab kebakaran, pihaknya akan melibatkan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jayapura guna melakukan olah TKP lebih lanjut.
Kapolsek Sentani Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada rumah-rumah yang jarang ditempati, serta segera melapor jika melihat adanya kejadian darurat agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus kebakaran terjadi di BTN Efata Doyo Lama, Distrik Waibu pada Kamis (2/10), kemudian BTN Lembah Furia Sentani, Kelurahan Dobonsolo pada Jumat (3/10) dan Perumahan BTN Griya Muria Jalan Timbunan Dunlop Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (4/10).(ana/wen)