Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Dua Pelaku Curas Dibekuk

Dua pelaku Curas masing-masing berinisial YT dan BK saat menjalani pemeriksaan dari tim penyidik dari Mapolsek Sentani  Kota, Selasa (6/8). ( FOTO : Yewen/Cepos)

Satu Pelaku Masih Dalam Pengejaran Polisi

SENTANI-Polsek Sentani Kota berhasil membekuk dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) masing-masing berinisial YT  (21) dan BK (22) di lokasi yang berbeda di Sentani, Senin (5/8).

Sementara salah satu pelaku lainnya berinisial AB masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku AB belum ditangkap, karena selalu berpindah-pindah.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, membenarkan bahwa pihkanya berhasil membekuk dua pelaku Curas dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Benar kami bekuk dua pelaku Curas, satu pelaku lainnya masih kami kejar,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Selasa (6/8).

Baca Juga :  Terdeteksi  X-Ray,  40 Reptil Diamankan di Bandara Sentani

Lintong menjelaskan, kedua pelaku terlibat kasus curas terhadap korban bernama Timotius Tia (31) dan Sopiah Yakwa di Lampu Merah Pertigaan Bandara Sentani sekira pukul 03.00 WIT dini hari kemarin, kedua pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dari korban, maka dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku. Sementara satu pelakunya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh tim kepolisian Polsek Sentani Kota.

“Pelaku melakukan kekerasan menggunakan bambu terhadap korban, pelaku juga melempari korban dengan batu, sehingga korban mengalami luka di bagian tubuh. Setelah itu, para pelaku yang berjumlah tiga orang ini membawa kabur motor milik korban,” jelasnya.(bet/tho)

Baca Juga :  Mendesak Dilestarikan, Bahasa Daerah Sentani Mulai Punah
Dua pelaku Curas masing-masing berinisial YT dan BK saat menjalani pemeriksaan dari tim penyidik dari Mapolsek Sentani  Kota, Selasa (6/8). ( FOTO : Yewen/Cepos)

Satu Pelaku Masih Dalam Pengejaran Polisi

SENTANI-Polsek Sentani Kota berhasil membekuk dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) masing-masing berinisial YT  (21) dan BK (22) di lokasi yang berbeda di Sentani, Senin (5/8).

Sementara salah satu pelaku lainnya berinisial AB masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku AB belum ditangkap, karena selalu berpindah-pindah.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, membenarkan bahwa pihkanya berhasil membekuk dua pelaku Curas dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Benar kami bekuk dua pelaku Curas, satu pelaku lainnya masih kami kejar,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Selasa (6/8).

Baca Juga :  Pemerintah Wacanakan Bayar Pajak Melalui Go Pay

Lintong menjelaskan, kedua pelaku terlibat kasus curas terhadap korban bernama Timotius Tia (31) dan Sopiah Yakwa di Lampu Merah Pertigaan Bandara Sentani sekira pukul 03.00 WIT dini hari kemarin, kedua pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dari korban, maka dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku. Sementara satu pelakunya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh tim kepolisian Polsek Sentani Kota.

“Pelaku melakukan kekerasan menggunakan bambu terhadap korban, pelaku juga melempari korban dengan batu, sehingga korban mengalami luka di bagian tubuh. Setelah itu, para pelaku yang berjumlah tiga orang ini membawa kabur motor milik korban,” jelasnya.(bet/tho)

Baca Juga :  Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Laporan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya