SENTANI-Pj. Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura telah mengajukan kebutuhan dana untuk Pilkada 2024. Namun demikian, pengajuan dana ini harus dibahas di tim anggaran Pemkab Jayapura.
‘’Keterangan dari KPU Kabupaten Jayapura, yang diusulkan sudah dilakukan revieuw di Inspektorat Jendral KPU,”ungkapnya, Selasa (6/6) kemarin.
Diakuinya, KPU Kabupaten Jayapura sudah sampaikan kepada Pemkab Jayapura terkait kebutuhan dana Pilkada 2024. ‘’Mereka butuhkan dana sekira Rp 69 miliar dan kita sudah sampaikan kepada tim anggaran Pemkab Jayapura. Saya juga coba minta hasil revieuw dari Irjen KPU. Kita harus bicara data yang akurat dan rasional. Semua ini baru kebutuhan dana untuk Pilkada saja,”tandasnya.(dil/ary)