Friday, January 23, 2026
26.9 C
Jayapura

Warga Hanya Boleh Buang Sampah Malam Hari

Saverius Manangsang ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Untuk menjaga kebersihan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, tidak hanya mengandalkan petugas kebersihan, namun yang terpenting adalah bagaimana kepatuhan masyarakat membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kebersihan hanya menyediakan waktu dan memperbolehkan masyarakat untuk membuang sampah pada malam hari. 

“Terwujudnya kota ini menjadi bersih bukan saja tugas dari kami, tugas petugas kebersihan.   Tapi yang paling penting adalah kepatuhan masyarakat membuang sampah sesuai waktu dan tempatnya,” kata Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Jayapura, Saverius Manangsang kepada media ini, Sabtu (5/6).

Dia mengatakan, saat ini Pemkab Jayapura terus mensosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura secara khusus yang ada di wilayah kota untuk selalu mentaati aturan dalam hal membuang sampah. Khusus untuk sampah rumah tangga, Pemkab hanya memperbolehkan masyarakat membuangnya pada malam hari. Hal ini agar, sampah yang terkumpul pada malam hari itu, langsung diangkut oleh petugas kebersihan pada pagi harinya. 

Baca Juga :  Peran Media Strategis Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

“Selain menjelang PON, kita ingin agar masyarakat kita ini selalu disiplin dalam membuang sampah. Disiplin itu mencakup waktu membuang sampah, termasuk tempatnya,” jelasnya. 

Sejauh ini kata dia, masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah di jalan-jalan umum. Padahal sampah dari rumah tangga itu sudah dilarang dibuang di pinggir jalan umum. Karena sangat merusak pemandangan dalam kota.  Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan kompleks perumahan supaya tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan, tapi kita minta supaya di masing-masing kompleks  BTN ini menyiapkan lokasi khusus untuk TPS-nya,  nanti  petugas kami yang mendatangi perumahan dan mengangkut sampah-sampah itu.(roy/tho)

Baca Juga :  Lagi,  Polisi di Sentani Amankan Motor Curian Saat Operasi Zebra
Saverius Manangsang ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Untuk menjaga kebersihan di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, tidak hanya mengandalkan petugas kebersihan, namun yang terpenting adalah bagaimana kepatuhan masyarakat membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kebersihan hanya menyediakan waktu dan memperbolehkan masyarakat untuk membuang sampah pada malam hari. 

“Terwujudnya kota ini menjadi bersih bukan saja tugas dari kami, tugas petugas kebersihan.   Tapi yang paling penting adalah kepatuhan masyarakat membuang sampah sesuai waktu dan tempatnya,” kata Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Jayapura, Saverius Manangsang kepada media ini, Sabtu (5/6).

Dia mengatakan, saat ini Pemkab Jayapura terus mensosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura secara khusus yang ada di wilayah kota untuk selalu mentaati aturan dalam hal membuang sampah. Khusus untuk sampah rumah tangga, Pemkab hanya memperbolehkan masyarakat membuangnya pada malam hari. Hal ini agar, sampah yang terkumpul pada malam hari itu, langsung diangkut oleh petugas kebersihan pada pagi harinya. 

Baca Juga :  Bupati MInta Ritel Modern Berdayakan Pelaku Usaha Mikro

“Selain menjelang PON, kita ingin agar masyarakat kita ini selalu disiplin dalam membuang sampah. Disiplin itu mencakup waktu membuang sampah, termasuk tempatnya,” jelasnya. 

Sejauh ini kata dia, masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah di jalan-jalan umum. Padahal sampah dari rumah tangga itu sudah dilarang dibuang di pinggir jalan umum. Karena sangat merusak pemandangan dalam kota.  Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan kompleks perumahan supaya tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan, tapi kita minta supaya di masing-masing kompleks  BTN ini menyiapkan lokasi khusus untuk TPS-nya,  nanti  petugas kami yang mendatangi perumahan dan mengangkut sampah-sampah itu.(roy/tho)

Baca Juga :  Bupati Jayapura: Program Koperasi Merah Putih Capai 99 Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya