Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

ADD Harus Digunakan Sesuai Kebutuhan di Kampung

SENTANI-Terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di setiap kampung, Inspektorat terus melakukan pembinaan secara persuasif kepada masyarakat dengan harapan agar penggunaan ADD ini dilaksanakan sesuai kebutuhan yang ada di setiap kampung, yang mana pengelolaannya berdasarkan hasil perencanaan yang dilakukan secara bersama-sama di tingkat kampung.
“Sebenarnya secara anggaran, kami sudah lakukan di Tahun 2020, tapi karena adanya Covid-19 ini semua hal tidak bisa berjalan baik,”kata Inspektur Kabupaten Jayapura, Meyer Suebu ketika dikonfirmasi media ini di Kantor DPRD Jayapura, Jumat, (4/12) kemarin.
“Terkait pengawasan penggunaan ADD di setiap kampung pada 2021 mendatang, Inspektorat Kabupaten Jayapura sudah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan kegiatan seperti gelar pengawasan di tingkat kampung. Bupati sudah setuju dari tahun ini, cuman karena waktunya yang tidak bisa dilaksanakan,”ungkapnya.
Gelar pengawasan ini seperti melakukan sosialisasi kepada para kepala kampung dan masyarakat terkait dengan penggunaan ADD. Pada kesempatan itu, pihaknya akan membuka kembali data penyelewengan penggunaan ADD yang dilakukan oleh sejumlah kampung pada tahun sebelumnya. Dia mengakui, sejauh ini, ada sejumlah kepala kampung yang telah diproses karena melakukan penyelewengan ADD.
“Kami berharap, dengan adanya pembinaan yang kami lakukan, bisa memberikan kesadaran kepada kepala kampung supaya bisa mengelola anggaran itu dengan baik untuk kepentingan masyarakat,”imbuhnya.
Menurutnya, persoalan penyalahgunaan ADD sejauh ini lebih dipengaruhi faktor rendahnya SDM dari oknum kepala kampung dalam hal mengelola anggaran itu. Padahal dana ini jika dikelola secara baik akan memberikan pengaruh yang baik terhadap kemajuan kampung.(roy/tho)

Baca Juga :  Sejumlah Anggota Banggar Walk Out

SENTANI-Terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di setiap kampung, Inspektorat terus melakukan pembinaan secara persuasif kepada masyarakat dengan harapan agar penggunaan ADD ini dilaksanakan sesuai kebutuhan yang ada di setiap kampung, yang mana pengelolaannya berdasarkan hasil perencanaan yang dilakukan secara bersama-sama di tingkat kampung.
“Sebenarnya secara anggaran, kami sudah lakukan di Tahun 2020, tapi karena adanya Covid-19 ini semua hal tidak bisa berjalan baik,”kata Inspektur Kabupaten Jayapura, Meyer Suebu ketika dikonfirmasi media ini di Kantor DPRD Jayapura, Jumat, (4/12) kemarin.
“Terkait pengawasan penggunaan ADD di setiap kampung pada 2021 mendatang, Inspektorat Kabupaten Jayapura sudah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan kegiatan seperti gelar pengawasan di tingkat kampung. Bupati sudah setuju dari tahun ini, cuman karena waktunya yang tidak bisa dilaksanakan,”ungkapnya.
Gelar pengawasan ini seperti melakukan sosialisasi kepada para kepala kampung dan masyarakat terkait dengan penggunaan ADD. Pada kesempatan itu, pihaknya akan membuka kembali data penyelewengan penggunaan ADD yang dilakukan oleh sejumlah kampung pada tahun sebelumnya. Dia mengakui, sejauh ini, ada sejumlah kepala kampung yang telah diproses karena melakukan penyelewengan ADD.
“Kami berharap, dengan adanya pembinaan yang kami lakukan, bisa memberikan kesadaran kepada kepala kampung supaya bisa mengelola anggaran itu dengan baik untuk kepentingan masyarakat,”imbuhnya.
Menurutnya, persoalan penyalahgunaan ADD sejauh ini lebih dipengaruhi faktor rendahnya SDM dari oknum kepala kampung dalam hal mengelola anggaran itu. Padahal dana ini jika dikelola secara baik akan memberikan pengaruh yang baik terhadap kemajuan kampung.(roy/tho)

Baca Juga :  17 Anggota Dewan  Berangkat Kunker ke Jepang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya