Lanjutnya, dengan kantor sementara ini, bagi yang mau mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL- UPL) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura masih tetap dilayani dengan baik.
Basri juga meminta kepada pegawainya lebih 70 orang bisa tetap semangat dalam bekerja dan jangan menyerah walaupun berada di kantor sementara yang tidak sama dengan kantor sebelumnya.
Sementara itu, untuk 5 OPD lainnya juga berkantor sementara dibeberapa kantor milik Aset Pemkab Jayapura, seperti Kantor Dinas Ketahanan Pangan ada di Tribun Timur GOR SBY di Hawai, Kantor Dinas Pariwisata ada di eks kantor Distrik Sentani di jalan masuk Bandara Sentani, Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan ada di daerah Yahim
Sedangkan, Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan berada di Kantor UPTD Balai Benih Ikan Lokal di Kampung Sereh, sedangkan Dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan ada di kantor daerah dekat GOR Toware. (dil/ary)