SENTANI -Jumlah pelaku usaha mikro di Kabupaten Jayapura dari data sementara yang dimiliki Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura ada sekitar 5800 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, kebanyakan penjual pinang, bensin, hasil kebun dan souvenir khas Papua.
“Data pelaku usaha mikro di Kabupaten Jayapura, sementara data yang kami punya sekitar 5800 pelaku usaha mikro, yang dinominasi oleh penjual pinang, bensin dan kios/warung kecil kecilan, penjual kue dan lainnya,”ucapnya, Selasa (3/9)kemarin.
Diakui, banyaknya usaha mikro ini juga berpengaruh terhadap perputaran uang di Kabupaten Jayapura. Pelaku usaha mikro ini harus bisa menjalankan usahanya di tengah kemajuan zaman dan teknologi .
 Dicontohkan, hadirnya supermarket atau minimarket tentu akan memberikan efek kepada pelaku usaha mikro , termasuk adanya pembelian bisa sistem online yang semakin memudahkan pelanggan.
Untuk itu, diharapkan pelaku usaha mikro harus mengikuti perkembangan zaman dan bisa naik kelas. Dengan maksud usaha yang saat ini dijalani bisa terus berkembang dan maju, sehingga pelaku usaha bisa meningkatkan usahanya, omzetnya dan lainnya, sehingga bisa naik kelas. Kebutuhan hidup terus meningkatkan sehingga mereka harus ada peningkatan juga dalam mengelola usaha.
Ditambahkan, hal yang dilakukan pemerintah untuk membantu mengembangkan pelaku usaha mikro di Kabupaten Jayapura yakni diberikan pendampingan, pelatihan dan managemen bagaimana mengelola usaha dan memberikan bantuan peralatan produksi, walaupun jumlahnya terbatas, karena ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Jayapura.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos