Friday, January 2, 2026
26.4 C
Jayapura

Masa Tenang, APK di Sentani Masih Terpasang

SENTANI -Tiga hari menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), harusnya Alat Peraga Kampanye (APK) sudah tidak ada lagi terpasang di jalan raya maupun lainnya.

Namun dari pantauan Cendrawasih Pos, di Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (4/8) kemarin, masih tampak jelas APK salah satu Paslon yang terpasang di pertigaan jalan menuju bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, walaupun terlihat sudah rusak tidak utuh.

Berdasarkan aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa pada masa hari tenang menjelang pemungutan suara ulang (PSU), seluruh alat peraga kampanye (APK) wajib sudah bersih dari ruang publik.

Baca Juga :  Totalitas Polri Bersihkan Jalan Bekas Banjir dan Pohon Tumbang   

Aturan ini ditegaskan untuk menjamin netralitas dan keadilan pemilu, sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan.

“Pada hari tenang, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk keberadaan APK. Kami minta semua peserta pemilu patuh,” ungkap, salah satu warga Sentani Yohana.

SENTANI -Tiga hari menjelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), harusnya Alat Peraga Kampanye (APK) sudah tidak ada lagi terpasang di jalan raya maupun lainnya.

Namun dari pantauan Cendrawasih Pos, di Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (4/8) kemarin, masih tampak jelas APK salah satu Paslon yang terpasang di pertigaan jalan menuju bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, walaupun terlihat sudah rusak tidak utuh.

Berdasarkan aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa pada masa hari tenang menjelang pemungutan suara ulang (PSU), seluruh alat peraga kampanye (APK) wajib sudah bersih dari ruang publik.

Baca Juga :  Coklit Selesai,  Daftar Pemilih Bisa Bertambah dan Berkurang 

Aturan ini ditegaskan untuk menjamin netralitas dan keadilan pemilu, sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan.

“Pada hari tenang, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk keberadaan APK. Kami minta semua peserta pemilu patuh,” ungkap, salah satu warga Sentani Yohana.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya