SENTANI – Penerimaan dana Otsus untuk Kabupaten Jayapura, ditahun 2025 akan ada pemotongan anggaran sebesar Rp 7 miliar.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai menjelaskan untuk penerima Dana Otsus tahun ini besarannya sama dengan tahun 2024 lalu.
” Kalau tidak salah sekitar Rp 210 miliar tetapi ada pemotongan sebesar Rp 7 miliar, pemotongan ini berkaitan dengan recofusing yang sedang berlangsung,” katanya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.
Menurutnya, untuk pencairan dana otsus sendiri belum dilakukan, yakni masih pada tahap pemeriksaan laporan keuangan oleh pusat.
“Kita sudah kirim laporan, sekarang menunggu hasil pemeriksaan jika ada yang kurang maka akan dilakukan perbaikan lagi, namun jika sudah OK berarti menunggu pencairan,” jelasnya.
Diakuinya, untuk pemotongan anggaran tersebut, penyesuaian kegiatan pasti akan berdampak tetapi yang lebih mengetahui pasti di dinas terkait yang mengelola dana tersebut.
“Pastinya untuk dana otsus kita pastikan ada pemotongan sebesar Rp 7 miliar, dari total anggaran yang akan dicairkan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos