“Modusnya berupa pertanggungjawaban fiktif, kegiatan yang tidak dilaksanakan sehingga hasilnya tidak ada, serta adanya pembagian yang seharusnya diterima masyarakat namun tidak sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Kasus ini diduga melibatkan Kepala Kampung Sanggai yang menjabat pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci identitas lengkap yang bersangkutan karena masih dalam proses penyidikan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Modusnya berupa pertanggungjawaban fiktif, kegiatan yang tidak dilaksanakan sehingga hasilnya tidak ada, serta adanya pembagian yang seharusnya diterima masyarakat namun tidak sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Kasus ini diduga melibatkan Kepala Kampung Sanggai yang menjabat pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci identitas lengkap yang bersangkutan karena masih dalam proses penyidikan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q