SENTANI -Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa secara resmi telah melepas petugas truk pengangkutan sampah ke Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat, Selasa (1/10) kemarin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri dan disaksikan jajaran kepala OPD dilingkungan Pemkab Jayapura, yang berlangsung di Komplek perkantoran Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani.
Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, pelepasan secara simbolis pengangkutan truk sampah ke Lokasi TPA Waibron sebagai wujud dalam rangka gerakan peduli lingkungan Jayapura bersih dan telah dikeluarkan Surat Edaran Nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah Lokasi TPA Waibron, Distrik Sentani Barat.
Sehingga dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tersebut, mulai tertanggal 1 Oktober 2024 sudah tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan di TPS Doyo namun sudah beralih ke TPA Waibron dengan di tandainya pelepasan secara simbolis pengangkutan truk sampah ke Lokasi TPA Waibron dalam optimalisasi pengelolaan sampah secara tertib dan ramah lingkungan.
Oleh karena itu, ia juga mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat Kabupaten Jayapura, ASN Dilingkungan Pemkab Jayapura, pelaku usaha, perusahaan dan lainnya bisa ikut mendukung SE tersebut. “Kabupaten Jayapura harus bersih dan sehat, lingkungan terjaga dengan baik,”pintanya.
Diakui, sebelum dirinya menjabat Pj Bupati Jayapura ia selalu membaca di Medsos dan berita terkait masalah sampah di Kota Sentani , Kabupaten Jayapura, dimana terkesan bagi Pemkab Jayapura tidak bisa menyelesaikan masalah sampah yang dibuang di tengah kota.
Dengan adanya TPA Waibron yang bisa gunakan maka tidak perlu berlama lama lagi dan jika ada kendala terkait negosiasi dengan jalan masuk pemilik hak ulayat, tapi menurut laporan Sekda Kabupaten Jayapura bisa diselesaikan ada solusi artinya sekarang dalam membuang sampah bisa dibawa ke TPA Waibron .
“Saya minta kepada masyarakat Kabupaten Jayapura bersama- sama mari mendukung kebijakan ini tidak lagi buang sampah di Kota Sentani tetapi full di TPA Waibron. Dan kedepan kita aktifkan kembali gerakan Jumat bersih, kita wajib bersihkan rumah dan halaman kita setiap hari Jumat jam 5 sampai jam 6 pagi ini dilakukan dari kota sampai kampung jika ini bisa dilakukan maka di Kabupaten Jayapura bisa bersih, tidak ada polusi air tanah yang digunakan juga terbebas dari residu dan pencemaran lingkungan lainnya,”bebernya.
Ditambahkan, bagi yang melanggar sesuai kesepakatan sangsinya dikenakan teguran lisan 1 dan dua kali kemudian tertulis 1 dan 2 kali. Jika masih membandel, maka diproses sesuai prosedur yang berlaku.(dil)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos