SENTANI- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia telah menyetujui penganggaran kembali pekerjaan ruas jalan dari Sentani menuju Depapre pada tahun ini. Meski begitu, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah itu masih terbatas, sehingga luas dan panjang jalan yang akan dikerjakan juga masih dibatasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alphius Toam mengatakan, dari hasil koordinasi terakhir dengan sejumlah pihak terkait luas dan panjang jalan yang akan dikerjakan, dipastikan mulai dari Wilayah Doyo Kampung Bambar sampai di Sabron, Sentani Barat dengan panjang sekitar 4 km.
“Ruas jalan yang akan dikerjakan dari Jalan Kemiri-Depapre dari Doyo sampai ke Sabron kurang lebih 4 kilometer, karena anggaran yang dikucurkan pemerintah terbatas,”ujar Alphius Toam, Jumat (1/7).
Saat ini kata dia, pemerintah melalui Biro Perencanaan sedang melakukan detail rencana pekerjaan ruas jalan itu dan tahapannya saat ini sedang masa persiapan. “Kita berharap lebih cepat, mudah-mudahan di bulan Juli ini sudah bisa dilelang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sehubungan dengan rencana pekerjaan ruas jalan itu , yang sedang dilakukan saat ini masih seputar proses perencanaan untuk ruang luas 4 km dulu. Selanjutnya setelah ada perencanaan nanti mereka akan disampaikan kepada pihak Balai, nanti Balai yang akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk kesiapan di lapangan.
“Yang menjadi hal yang urgent itu adalah pada saat pelaksanaan konstruksi di lapangan sangat berharap dukungan partisipasi masyarakat untuk membantu proses ini, “ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi konsekuensi dari pekerjaan ruas jalan ini terutama terkait dengan pelebaran. Tanaman tumbuh dan juga bangunan yang ikut dikorbankan dalam pelebaran ruas jalan itu.
“Tentu saja ada konsekuensi dari pelebaran itu karena pasti ada tanaman tumbuh dan bangunan-bangunan permanen yang ada di sekitar Jalan yang mepet dengan jalan, pasti juga kena dampak, “tandasnya. (roy/ary)