SENTANI – Bupati Jayapura, telah mengajukan permohonan pengesahan terhadap calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura Mekanisme Pengangkatan kepada Pj. Gubernur Papua.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengakui, bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Pj. Gubernur Papua, terkait pelantikan calon DPRK yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024–2029.
“Saya memberikan apresiasi bagi pansel-pansel yang telah bekerja selama ini, dimana-mana dinamika itu biasa, ada yang puas, ada yang tidak puas, kita lihat proses sudah berjalan, proses di pengadilan juga sudah selesai,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/5) lalu.
Menurutnya, Selama pihaknya tengah menunggu proses di pengadilan, dan keputusan pengadilan sudah selesai Sehingga dirinya juga sudah mengajukan permohonan pengesahan kepada Pj. Gubernur Papua. “Sekarang tinggal menunggu surat dari Pj. Gubernur Papua, jika sudah turun maka kami akan laksanakan pelantikan,” terangnya.
Menurutnya, denga melihat hiruk pikuk yang terjadi dalam pemilihan DPRK, pihaknya harap, kedepannya pola seperti ini harus diubah.”Berdasarkan pikiran saya, yaitu jika ada partai politik yang calonnya terpilih dari satu kampung, maka untuk DPRK ambil dari kampung yang belum terpilih calegnya,” kata Yunus.
“Hal ini guna ada keterwakilan, dalam partai politik, karena jika satu kampung tidak ada keterwakilannya didalam politik maka akan sulit memperjuangkan daerahnya, ini saya harapkan agar adil,” terangnya.
Menurutnya, diharapkan agar setiap kampung ada perwakilannya didalam partai politik, dan siap memperjuangkan kampungnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos