Wednesday, July 23, 2025
21.9 C
Jayapura

DPRK Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Jayapura, Masih Menunggu SK Pj Gubernur

SENTANI – Bupati Jayapura, telah  mengajukan permohonan pengesahan terhadap calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura Mekanisme Pengangkatan kepada Pj. Gubernur Papua.

Bupati Jayapura Yunus Wonda mengakui,  bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Pj. Gubernur Papua, terkait pelantikan calon DPRK yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024–2029.

“Saya memberikan apresiasi bagi pansel-pansel yang telah bekerja selama ini, dimana-mana dinamika itu biasa, ada yang puas, ada yang tidak puas, kita lihat proses sudah berjalan, proses di pengadilan juga sudah selesai,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/5) lalu.

Menurutnya, Selama pihaknya tengah menunggu proses di pengadilan, dan keputusan pengadilan sudah selesai Sehingga dirinya juga sudah mengajukan permohonan pengesahan  kepada Pj. Gubernur Papua. “Sekarang tinggal menunggu surat dari Pj. Gubernur Papua, jika sudah turun maka kami akan laksanakan pelantikan,” terangnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Dinkes Kelola Rp 221 Miliar Anggaran Kesehatan

Menurutnya, denga melihat hiruk pikuk yang terjadi dalam pemilihan DPRK, pihaknya harap, kedepannya pola seperti ini harus diubah.”Berdasarkan pikiran saya, yaitu jika ada partai politik yang calonnya terpilih dari satu kampung, maka untuk DPRK ambil dari kampung yang belum terpilih calegnya,” kata Yunus.

“Hal ini guna ada keterwakilan, dalam partai politik, karena jika satu kampung tidak ada keterwakilannya didalam politik maka akan sulit memperjuangkan daerahnya, ini saya harapkan agar adil,” terangnya.

Menurutnya, diharapkan agar  setiap kampung ada perwakilannya didalam partai politik, dan siap memperjuangkan kampungnya. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Bupati/Walikota Diminta Supervisi Proses Pengangkatan DPRK

SENTANI – Bupati Jayapura, telah  mengajukan permohonan pengesahan terhadap calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura Mekanisme Pengangkatan kepada Pj. Gubernur Papua.

Bupati Jayapura Yunus Wonda mengakui,  bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Pj. Gubernur Papua, terkait pelantikan calon DPRK yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024–2029.

“Saya memberikan apresiasi bagi pansel-pansel yang telah bekerja selama ini, dimana-mana dinamika itu biasa, ada yang puas, ada yang tidak puas, kita lihat proses sudah berjalan, proses di pengadilan juga sudah selesai,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/5) lalu.

Menurutnya, Selama pihaknya tengah menunggu proses di pengadilan, dan keputusan pengadilan sudah selesai Sehingga dirinya juga sudah mengajukan permohonan pengesahan  kepada Pj. Gubernur Papua. “Sekarang tinggal menunggu surat dari Pj. Gubernur Papua, jika sudah turun maka kami akan laksanakan pelantikan,” terangnya.

Baca Juga :  Nelayan yang Hilang di Perairan Demta, Ditemukan Tewas

Menurutnya, denga melihat hiruk pikuk yang terjadi dalam pemilihan DPRK, pihaknya harap, kedepannya pola seperti ini harus diubah.”Berdasarkan pikiran saya, yaitu jika ada partai politik yang calonnya terpilih dari satu kampung, maka untuk DPRK ambil dari kampung yang belum terpilih calegnya,” kata Yunus.

“Hal ini guna ada keterwakilan, dalam partai politik, karena jika satu kampung tidak ada keterwakilannya didalam politik maka akan sulit memperjuangkan daerahnya, ini saya harapkan agar adil,” terangnya.

Menurutnya, diharapkan agar  setiap kampung ada perwakilannya didalam partai politik, dan siap memperjuangkan kampungnya. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Penantian Panjang Warga Sp2 Selama 14 Tahun

Berita Terbaru

Artikel Lainnya