Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Dukcapil Terus Dorong Masyarakat Manfaatkan Aplikasi IKD

SENTANI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Jayapura tahun 2024.

Kepala  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu mengatakan, untuk saat ini pemanfaatan aplikasi IKD masih didominasi di kalangan ASN Pemkab Jayapura dan perbankan. Sedangkan pihak lain memang belum banyak yang memanfaatkan aplikasi IKD.

“Tahun ini kami akan terus lakukan sosialisasi terkait pemanfaatan aplikasi IKD di Kabupaten Jayapura, dan kami juga lakukan pelayanan secara langsung di kantor,  yang penting ada warga yang membawa HP android lalu kami akan bantu untuk download aplikasi IKD sampai bisa. Bahkan jika ada dua hp bisa membuat sendiri “ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (30/5) kemarin.

Baca Juga :  Peringati HLS, Dishut LHK Tanah Sagu di Sentani 3 Hektar

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam penggunaan IKD masih kurang,  karena baru 2.000 orang yang mendownload aplikasi IKD.  Masih  perlu dilakukan sosialisasi lagi. Memang ada masyarakat yang belum miliki HP Android atau daerahnya belum masuk jaringan internet,  ini juga berpengaruh belum bisa mendorong aplikasi IKD, termasuk ada masyarakat yang sudah memiliki HP android namun belum mau mendownload aplikasi IKD,  padahal penggunaan aplikasi IKD ini banyak manfaatnya.

Diakui, aplikasi IKD di hp android banyak manfaatnya, dimana ada fitur- fitur lain yang ada di IKD selain ada KTP dan Kartu Keluarga,  ada juga fitur lainnya seperti kepesertaan BPJS kesehatan, pajak dan lainnya.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2021,  Penumpang Pesawat Naik 77 Persen

Selain itu juga  dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melihat dan menyimpan dokumen kependudukan di hp tanpa harus selalu membawa fisiknya. 

“Ini juga program pemerintah dalam mengurangi pencetakan fisik KTP dan dokumen kependudukan lainnya dan bisa dibawa kemana saja,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

SENTANI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Jayapura tahun 2024.

Kepala  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu mengatakan, untuk saat ini pemanfaatan aplikasi IKD masih didominasi di kalangan ASN Pemkab Jayapura dan perbankan. Sedangkan pihak lain memang belum banyak yang memanfaatkan aplikasi IKD.

“Tahun ini kami akan terus lakukan sosialisasi terkait pemanfaatan aplikasi IKD di Kabupaten Jayapura, dan kami juga lakukan pelayanan secara langsung di kantor,  yang penting ada warga yang membawa HP android lalu kami akan bantu untuk download aplikasi IKD sampai bisa. Bahkan jika ada dua hp bisa membuat sendiri “ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (30/5) kemarin.

Baca Juga :  TNI-Polri Duduki Jabatan ASN dengan Batasan Tertentu

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam penggunaan IKD masih kurang,  karena baru 2.000 orang yang mendownload aplikasi IKD.  Masih  perlu dilakukan sosialisasi lagi. Memang ada masyarakat yang belum miliki HP Android atau daerahnya belum masuk jaringan internet,  ini juga berpengaruh belum bisa mendorong aplikasi IKD, termasuk ada masyarakat yang sudah memiliki HP android namun belum mau mendownload aplikasi IKD,  padahal penggunaan aplikasi IKD ini banyak manfaatnya.

Diakui, aplikasi IKD di hp android banyak manfaatnya, dimana ada fitur- fitur lain yang ada di IKD selain ada KTP dan Kartu Keluarga,  ada juga fitur lainnya seperti kepesertaan BPJS kesehatan, pajak dan lainnya.

Baca Juga :  1.500 Personel TNI/Polri Siap Amankan Kunker Wapres

Selain itu juga  dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melihat dan menyimpan dokumen kependudukan di hp tanpa harus selalu membawa fisiknya. 

“Ini juga program pemerintah dalam mengurangi pencetakan fisik KTP dan dokumen kependudukan lainnya dan bisa dibawa kemana saja,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya