Thursday, April 18, 2024
32.7 C
Jayapura

Duapuluh Wilayah Adat Sudah Dipetakan

SENTANI-  Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw memimpin langsung kegiatan evaluasi pemetaan wilayah adat di Kabupaten Jayapura, Kamis (2/6).

Kepada wartawan usai rapat evaluasi, Mathius Awoitauw menerangkan, setelah evaluasi itu pihaknya akan melaksanakan pertemuan lintas tim terkait.  Dari situ pihaknya ingin mengetahui, kapan target pemetaan ini selesai. Karena menurutnya, Pemkab Jayapura juga sudah jadwalkan di Kementerian ATR BPN dengan dirjen terkait  adanya  dukungan dari lembaga tersebut .  Dia berharap proses ini bisa dipercepat sampai ke Kementerian, termasuk  biaya yang diperlukan.

“Kita akan lanjutkan lagi pertemuan lintas tim,ada dari Incia, ada juga lembaga di Biak, ada BR, WA, mungkin kehutanan provinsi yang mereka sudah lakukan di daerah pesisir.  Kita akan laksanakan pertemuan di sini untuk melihat progres masing-masing,” kata Bupati Awoitauw.

Baca Juga :  Gelar Bimtek Bagi KKG dan K3S

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura, Bernad Urbinas mengatakan, proses pemetaan wilayah adat yang sudah berlangsung sejak 2018 sampai dengan 2022 ini sudah dilaksanakan di wilayah pembangunan  satu dan wilayah Pembangunan tiga. “Kita juga sedang berupaya mempercepat  wilayah pembangunan dua dan empat,”tandasnya.

Ada sejumlah wilayah adat kampung yang sudah dipetakan khusus di wilayah pembangunan empat seperti di Kabauri, Tabaianbodro, Sawaisuma. Khusus untuk wilayah pembangunan tiga, wilayah besar Namblong sebesar 90 persen  sudah bisa dipetakan. Termasuk di Klisie Kemtuk Gresi, yang juga capaianya sudah mencapai hampir 90 persen.

Sejauh ini kata dia yang sudah diverifikasi ada empat wilayah adat dari Klisie, empat dari Namblong. Ini yang sudah siap dalam posisi defenitif mau didaftarkan untuk pemetaan wilayah.

Baca Juga :  AP1 Luncurkan Peralatan Check In Mandiri di Bandara Sentani

Sementara ini total keseluruhan yang sudah didorong sejak tahun  2018 itu,  ada 8 wilayah adat khususnya di wilayah adat Namblomg dan Klisie. Sementara yang lainnya masih bersifat indikatif.  Pihaknya berharap program pemetaan wilayah adat ini terdorong dari masyarakat adat untuk mau ikut melakukan itu dalam rangka memberikan perlindungan kepada tanah-tanah adat ataupun dusun untuk hak-hak milik masyarakat adat.  Dikatakan setelah pemetaan ini akan disusun tata ruang yang berbasis wilayah adat.

“Itu yang dimaksudkan oleh Pak Bupati ke depan bisa dilakukan pemetaan juga proses perencanaan dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari masyarakat adat itu sendiri. Jadi wilayah adat kampung didalam sudah 8, tapi untuk Namblong ada 15 keatas. Jadi kalau dihitung sudah masuk 20an sudah selesai” pungkasnya. (roy/ary)

SENTANI-  Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw memimpin langsung kegiatan evaluasi pemetaan wilayah adat di Kabupaten Jayapura, Kamis (2/6).

Kepada wartawan usai rapat evaluasi, Mathius Awoitauw menerangkan, setelah evaluasi itu pihaknya akan melaksanakan pertemuan lintas tim terkait.  Dari situ pihaknya ingin mengetahui, kapan target pemetaan ini selesai. Karena menurutnya, Pemkab Jayapura juga sudah jadwalkan di Kementerian ATR BPN dengan dirjen terkait  adanya  dukungan dari lembaga tersebut .  Dia berharap proses ini bisa dipercepat sampai ke Kementerian, termasuk  biaya yang diperlukan.

“Kita akan lanjutkan lagi pertemuan lintas tim,ada dari Incia, ada juga lembaga di Biak, ada BR, WA, mungkin kehutanan provinsi yang mereka sudah lakukan di daerah pesisir.  Kita akan laksanakan pertemuan di sini untuk melihat progres masing-masing,” kata Bupati Awoitauw.

Baca Juga :  Gelar Bimtek Bagi KKG dan K3S

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura, Bernad Urbinas mengatakan, proses pemetaan wilayah adat yang sudah berlangsung sejak 2018 sampai dengan 2022 ini sudah dilaksanakan di wilayah pembangunan  satu dan wilayah Pembangunan tiga. “Kita juga sedang berupaya mempercepat  wilayah pembangunan dua dan empat,”tandasnya.

Ada sejumlah wilayah adat kampung yang sudah dipetakan khusus di wilayah pembangunan empat seperti di Kabauri, Tabaianbodro, Sawaisuma. Khusus untuk wilayah pembangunan tiga, wilayah besar Namblong sebesar 90 persen  sudah bisa dipetakan. Termasuk di Klisie Kemtuk Gresi, yang juga capaianya sudah mencapai hampir 90 persen.

Sejauh ini kata dia yang sudah diverifikasi ada empat wilayah adat dari Klisie, empat dari Namblong. Ini yang sudah siap dalam posisi defenitif mau didaftarkan untuk pemetaan wilayah.

Baca Juga :  Angkasa Pura Diminta Berdayakan OAP

Sementara ini total keseluruhan yang sudah didorong sejak tahun  2018 itu,  ada 8 wilayah adat khususnya di wilayah adat Namblomg dan Klisie. Sementara yang lainnya masih bersifat indikatif.  Pihaknya berharap program pemetaan wilayah adat ini terdorong dari masyarakat adat untuk mau ikut melakukan itu dalam rangka memberikan perlindungan kepada tanah-tanah adat ataupun dusun untuk hak-hak milik masyarakat adat.  Dikatakan setelah pemetaan ini akan disusun tata ruang yang berbasis wilayah adat.

“Itu yang dimaksudkan oleh Pak Bupati ke depan bisa dilakukan pemetaan juga proses perencanaan dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari masyarakat adat itu sendiri. Jadi wilayah adat kampung didalam sudah 8, tapi untuk Namblong ada 15 keatas. Jadi kalau dihitung sudah masuk 20an sudah selesai” pungkasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya