Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Sekolah di Waibhu Keluhkan Terbatasnya Media Belajar

SENTANI- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Komisi C melakukan kunjungan kerja,  berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat dan juga perwakilan dari beberapa sekolah yang ada di Distrik Waibhu Kabupaten Jayapura.

Dalam kunjungan itu DPR menemukan persoalan di internal lembaga pendidikan yang ada di Distrik Waihu. Masalah yang paling krusial terkait fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar siswa, terutama media belajar yang sangat terbatas.

“Dalam kunjungan ini kami menemukan banyak keluhan. Salah satunya sekolah yang memiliki siswa lebih dari daya tampung ruang kelas.  Ada yang sekolahnya tidak punya meja kursi,” kata Cyntia Ruliani Talantan, S. KM, MH, salah satu anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di Distrik Waibu,  Kamis (2/2).

Baca Juga :  PON dan Peparnas Tak Berdampak ke PAD Kab. Jayapura

Pihaknya sudah menjelaskan kepada sejumlah guru yang menyampaikan keluhannya itu kepada perwakilan DPRD saat kunjungan kerja tersebut,  di mana setiap sekolah wajib menerima siswa sesuai dengan jumlah maksimal  siswa dalam satu rombongan belajar. 

Namun dari diskusi itu pula diketahui pihak sekolah sebenarnya sudah berusaha menerapkan aturan,  terkait jumlah siswa dalam satu rombongan belajar. 

Hanya saja alasan ini sangat sulit  diterima oleh orang tua siswa yang  tinggal atau menetap di sekitar kawasan sekolah tersebut.  Ini juga menjadi catatan pihaknya, untuk selanjutnya dicarikan solusi bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.

“Misalnya dalam aturan itu 40 siswa dalam satu kelas dan jangan menerima siswa lebih dari itu.  Tetapi orang tua siswa tidak mau menerima, mereka harus tetap sekolah di sekolah yang bersangkutan,”ujarnya.

Baca Juga :  Kampung Yoboi akan Gelar Fesvifal Ulat Sagu dan Berburu

Selanjutnya setelah dilakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait,  DPR terutama dari Komisi C akan melakukan pertemuan dengan pemerintah,  dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, untuk mencarikan solusi terkait dengan kondisi pendidikan tersebut karena bagaimanapun juga siswa-siswi tidak boleh terganggu dalam proses kegiatan belajar mengajar, sehingga pemerintah harus betul-betul mencarikan solusi.

“Setelah dari sini kami menyerap aspirasi dari para guru, selanjutnya kami akan mengundang instansi terkait untuk kita coba mencari solusi bersama terkait masalah ini,” imbuhnya. (roy/ary)

SENTANI- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Komisi C melakukan kunjungan kerja,  berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat dan juga perwakilan dari beberapa sekolah yang ada di Distrik Waibhu Kabupaten Jayapura.

Dalam kunjungan itu DPR menemukan persoalan di internal lembaga pendidikan yang ada di Distrik Waihu. Masalah yang paling krusial terkait fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar siswa, terutama media belajar yang sangat terbatas.

“Dalam kunjungan ini kami menemukan banyak keluhan. Salah satunya sekolah yang memiliki siswa lebih dari daya tampung ruang kelas.  Ada yang sekolahnya tidak punya meja kursi,” kata Cyntia Ruliani Talantan, S. KM, MH, salah satu anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura kepada wartawan di sela-sela kunjungannya di Distrik Waibu,  Kamis (2/2).

Baca Juga :  PPKM Level III, Sekolah di Zona Hijau Wajib BTM

Pihaknya sudah menjelaskan kepada sejumlah guru yang menyampaikan keluhannya itu kepada perwakilan DPRD saat kunjungan kerja tersebut,  di mana setiap sekolah wajib menerima siswa sesuai dengan jumlah maksimal  siswa dalam satu rombongan belajar. 

Namun dari diskusi itu pula diketahui pihak sekolah sebenarnya sudah berusaha menerapkan aturan,  terkait jumlah siswa dalam satu rombongan belajar. 

Hanya saja alasan ini sangat sulit  diterima oleh orang tua siswa yang  tinggal atau menetap di sekitar kawasan sekolah tersebut.  Ini juga menjadi catatan pihaknya, untuk selanjutnya dicarikan solusi bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.

“Misalnya dalam aturan itu 40 siswa dalam satu kelas dan jangan menerima siswa lebih dari itu.  Tetapi orang tua siswa tidak mau menerima, mereka harus tetap sekolah di sekolah yang bersangkutan,”ujarnya.

Baca Juga :  Polsek KP3 Bandara Gagalkan Penyelundupan Miras

Selanjutnya setelah dilakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait,  DPR terutama dari Komisi C akan melakukan pertemuan dengan pemerintah,  dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, untuk mencarikan solusi terkait dengan kondisi pendidikan tersebut karena bagaimanapun juga siswa-siswi tidak boleh terganggu dalam proses kegiatan belajar mengajar, sehingga pemerintah harus betul-betul mencarikan solusi.

“Setelah dari sini kami menyerap aspirasi dari para guru, selanjutnya kami akan mengundang instansi terkait untuk kita coba mencari solusi bersama terkait masalah ini,” imbuhnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya