Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

Sesalkan 24 Anggota DPRD Tidak Hadiri Rapat Paripurna

SENTANI  Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban TobingSihar Tobing menyesalkan 24 Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang tidak menghadiri Rapat Paripurna tentang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, yang digelar di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (30/7).

Dari 25 DPRD Kabupaten Jayapura yang hadir hanya 4 orang saja sehingga tidak memenuhi kuorum dan akhirnya langsung diskors (ditunda) dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan,.  setelah sempat membuka beberapa menit karena sudah molor 3 jam lebih yang harusnya dimulai jam 13.00 WIT.

Baca Juga :  Teken PKS dengan PLN Tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan

Sihar mengungkapkan, rapat paripurna tentang penandatanganan MoU Nota Kesepahaman terhadap RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 antara Pemkab Jayapura dengan DPRD Kabupaten Jayapura itu merupakan agenda daerah yang sangat penting.

“Rapat paripurna ini digelar sudah sesuai dengan jadwal agenda kegiatan dewan di DPRD Kabupaten Jayapura. Jadi dengan ketidakhadirannya teman-teman ini, saya secara pribadi sangat menyesalkan. Apalagi ini adalah agenda DPR, malah anggota dewan sendiri yang tidak hadir. Sekali lagi, saya sangat menyayangkan sikap dari teman-teman,”cetusnya .

Sihar berharap kepada  teman-teman dewan  di akhir masa jabatan sebagai anggota dewan, baik  yang masih lanjut maupun yang tidak lanjut sebagai anggota dewan bisa memiliki tangung jawab untuk menuntaskan agenda DPRD Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Sidang Mediasi, Partai Hanura dan Partai Ummat Tetap Jadi Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin mengaku, banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini juga disayangkan karena ini agenda penting.

“Saya cuma minta kesadaran teman-teman dari anggota kalau memang sudah ada undangan sidang harusnya hadir, apalagi sudah masa akhir jabatan dewan,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI  Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban TobingSihar Tobing menyesalkan 24 Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang tidak menghadiri Rapat Paripurna tentang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, yang digelar di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (30/7).

Dari 25 DPRD Kabupaten Jayapura yang hadir hanya 4 orang saja sehingga tidak memenuhi kuorum dan akhirnya langsung diskors (ditunda) dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan,.  setelah sempat membuka beberapa menit karena sudah molor 3 jam lebih yang harusnya dimulai jam 13.00 WIT.

Baca Juga :  BBPOM Siapkan Tim Khusus Awasi Penjualan Produk Online

Sihar mengungkapkan, rapat paripurna tentang penandatanganan MoU Nota Kesepahaman terhadap RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 antara Pemkab Jayapura dengan DPRD Kabupaten Jayapura itu merupakan agenda daerah yang sangat penting.

“Rapat paripurna ini digelar sudah sesuai dengan jadwal agenda kegiatan dewan di DPRD Kabupaten Jayapura. Jadi dengan ketidakhadirannya teman-teman ini, saya secara pribadi sangat menyesalkan. Apalagi ini adalah agenda DPR, malah anggota dewan sendiri yang tidak hadir. Sekali lagi, saya sangat menyayangkan sikap dari teman-teman,”cetusnya .

Sihar berharap kepada  teman-teman dewan  di akhir masa jabatan sebagai anggota dewan, baik  yang masih lanjut maupun yang tidak lanjut sebagai anggota dewan bisa memiliki tangung jawab untuk menuntaskan agenda DPRD Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Oknum Guru Diduga Lakukan Pungli Jelang Penerimaan CPNS 2020

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin mengaku, banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini juga disayangkan karena ini agenda penting.

“Saya cuma minta kesadaran teman-teman dari anggota kalau memang sudah ada undangan sidang harusnya hadir, apalagi sudah masa akhir jabatan dewan,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya