SENTANI- Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan membubarkan aksi massa terkait penolakan kebijakan pemerintah mengenai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Fredrickus mengatakan, Polres Jayapura menyiagakan personel mengantisipasi seruan demo. “Untuk antisipasi kegiatan tanggal 1 April 2022, kami dari Polres Jayapura menyiagakan personel 2/3 dari kekuatan yang ada di Polres. Kami juga minta back up dari Polda dan TNI guna mengantisipasi aksi tersebut,”ungkap AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, Kamis (31/31).
Dia menegaskan, kalaupun ada surat yang masuk terkait dengan aksi tersebut, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin dan menyarankan agar mereka menggunakan jalur-jalur yang ada. Baik lewat DPR Papua MRP sebagai keterwakilan masyarakat yang ada di Jayapura.
“Tentunya, kita melihat secara utuh mereka mengatasnamakan rakyat Papua, tapi (rakyat) yang mana dulu, sehingga harus bisa di pilah-pilah, karena kalau dilihat situ ada tuntutan untuk melaksanakan referendum. Itukan sudah diluar dari konstitusi,”jelasnya.
Lanjut dia, Kalau sekedar ingin menyampaikan evaluasi terkait dengan Undang-Undang Otsus, semestinya harus terlebih dahulu implementasi dari Undang undang Otsus baru direvisi.
”Jadi kita lihat setahun dua tahun kalau memang perlu di revisi, ya di revisi sesuai dengan kebutuhan dan harapan untuk kemajuan Papua,”tandasnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan seruan aksi demo tersebut.(roy/ary)